INIPASTI.COM, MAKASSAR – Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel ini tengah mengusut kasus dugaan penyimpangan dana proyek bedah rumah di Sulsel tahun anggatan 2017-2018 senilai Rp96 miliar.
Proyek di bawah leading sektor SNVT Penyediaan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR ini diusut. Lantaran diduga ada terdapat penyimpangan dalam pengelolan anggaran proyek bedah rumah di Sulsel tahun anggatan 2017-2018 senilai Rp96 miliar.
Dimana indikasi dugaannya ada kongkalikong dalam pembelian bahan, di salah satu toko bahan bangunan. Selaku penyedia pasokan barang untuk proyek bedah rumah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Yudhiawan mengatakan, awal penyelidikan kasus tersebut dilakukan. Berdasarkan adamya informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi terkait, Kemahalan harga satuan bahan bangunan.
Dimana kemahalan harga itu terjadi pada Bantuan stimulan swadaya perumahan 2017-2018 dan dugaan SPPD fiktif oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah swadaya tersebut.
“Untuk mengusut dan menyelidiki kasus itu, sudah ada enam orang dimintai keterangannya. Yakni PPKnya, tiga orang tenaga fasilitator lapangan dan dua orang tim Ahli, ” kata Yudhiawan, Selasa (17/10)
Yudhiawan menuturkan, untuk menindaklanjuti kasus itu, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang dianggap mengetahui soal dugaan dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
“Rencana kita akan periksa rekanan penyedia bahan bangunan, Tim Fasilitator Lapangan (TFL) dan koordinator fasilitator lapangannya, ” sebutnya.
Diketahui, tahun 2018 ini, ada 6.400 unit rumah di 15 kabupaten/kota di Sulsel yang keciprat dana bantuan bedah rumah. Dana yang digelontorkan sebesar Rp96 miliar.
Informasi yang dihimpun di Kabupaten Takalar, ada sekitar 487 rumah yang keciprat bantuan bedah rumah. Satu rumah rata-rata menerima bantuan Rp15 juta untuk dana perbaikan.
(Reni Juliani)