INIPASTI.COM, SINJAI – Polres Sinjai berhasil mengamankan kelompok masyarakat pembakar rumah berinisial Bahri di Dusun Tassoso, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai pada Rabu (30/10/2019)
Massa yang dipimpin warga bernama Thamrin dan Tanra membakar rumah Bahri, karena persoalan adat/siri (Silariang) yang terjadi di tahun 2018 yang sampai sekarang belum selesai.
Saat ini sudah ada 16 orang yang diamankan ke Polres Sinjai untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kapolres Sinjai, Sebriel Sesa menambhakan, saat ini anggotanya masih berjaga-jaga di lokasi peristiwa untuk mengantisipasi pelaku lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bahri dikabarkan sebelumnya sempat terlibat masalah di daerah tersebut yakni kawin lari atau Silariang (Bahasa Bugis-Makassar) dengan kekasihnya inisial SLH pada tahun 2018.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haryanto mengatakan pembakaran salah satu rumah warga di Desa Gunung, Sinjai Barat ini terjadi pada Rabu 30/10/2019.
Aksi pembakaran itu, karena ketidakpuasan sekelompok massa atas keputusan pemangku adat Desa Gunung Perak yang menerima kembali kehadiran dari pria bernama Bahri.
“Peristiwa pembakaran kemarin sore, pukul 17.30 Wita. Rumah Bahri yang dibakar massa,” kata Noorman, Kamis 31/10/2019.
Atas perbuatannya itu, Bahri dan SLH pun disanksi adat yakni diminta atau diusir dari kampung halamannya Desa Gunung Perak.
“Bahri pernah kawin lari, tapi diselesaikan secara adat. Jadi dia diusir dari kampung. Saya belum tahu juga kemana, intinya keluar dari Sinjai Barat,” tambahnya.
Tetapi, Sabtu, 31/8/2019 lalu, Bahri dan SLH ini nekat pulang kampung.
Pemangku adat Desa Gunung Perak ini juga ikut memutuskan menerima kembali Bahri dan rekannya yang sempat diusir dari kampung itu (bs/syakhruddin)