INIPASTI.COM, MAKASSAR – Terkait kasus penangkapan salah satu oknum anggota polisi dari Polrestabes Makassar Aiptu Y yang terlibat sabu-sabu yang kini sudah diamankan Resmob Polda Sulsel saat melakukan penggerebekan di jalan Pampang kecamatan Panakkukang kemarin Senin (16/1) lalu.
Hal itu ditanggapi Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani dengan mengatakan sesuai tindakan tegas Kapolda sulsel jika anggota polisi terlibat narkoba sudah jelas dilakukan pemecatan.
“Sesuai tindakan tegas yang dikatakan Kapolda Sulsel, anggota yang terlibat narkoba saya kira sudah jelas dilakukan pemecatan, dan itu sudah melakukan pelanggaran,” ujar Dicky, Rabu (18/1/2017).
Lanjutnya Dicky, Oknum polisi yang terlipat penggunaan barang haram tersebut melalui dua proses hukum yaitu Direktorat Profesi dan Pengamanan (Dit Propam), dan Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Polda Sulsel dengan menindak lanjuti kasus tersebut
“Aiptu Y kini masih menjalani proses pemeriksaan dengan melalui dua proses,” ungkapnya.
Terpisah dari Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Tri Atmojo yang mengaku telah menerima informasi dan laporan akan menindak lanjuti kasus terhadap oknum Polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Sudah kami terima laporannya dan kasus ini akan kami tindak lanjuti,yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sulsel,” singkatnya saat dikonfirmasi Inipasti.com, Rabu (18/1/2017) via whatsapp.
Menurut Informasi sebelumnya Penggerebekan dilakukan setelah pihak Resmob Sat Brimob menerima laporan dari masyarakat atas adanya transaksi narkoba jenis sabu sabu di rumah salah satu bandar bernama Asdar alias Adda. Tak menungu lama Tim Resmob Sat Brimob Tim dua berjumlah enam orang melakukan bergegas kelokasi yang dimaksud, Senin (16/1) lalu.
Setiba dilokasi petugas langsung melakukan penggerebekan,di rumah bandar bernama Asdar (37),warga jalan Pampang 4 dirumah itu aparat selain mengamankan Asdar dan empat rekannya pun turut diamankan salah satunya oknum Polri yang bertugas di Polrestabes Makassar.
Mereka yang diamankan masing masing bernama Asdar alias Adda (37),Yusuf alias Ucu (22), warga jalan Pampang 5, Surahmin alias Amming (21), warga jalan Pampang, Samsuddin alias Samsu (25), warga jalan Pampang 4, Muh Sakkir warga jalan Pampang dan seorang oknum anggota Sat Intel Polrestabes Makassar Aipda Y.










