INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kebakaran yang terjadi di Jalan Tinumbu beberapa waktu lalu yang menewaskan enam orang. Dimana ada dugaaan unsur kesengajaan, akhirnya terbukti.
Seperti diketahui, kebakaran yang terjadi pada 6 Agustus lalu telah menewaskan satu keluarga. Kecurigaan adanya unsur kesengajaan terungkap oleh dari kerabat korban, apalagi diketahui sebelum kejadian terungkap seseorang melompat pagar.
Saat ini polisi telah mengungkap jaringan pelakunya. Bahkan, dalangnya mengendalikannya dari dalam Lapas Makassar.
Dalam peristiwa ini, polisi mendalami dua kasus, yakni kasus penganiayaan terhadap Ahmad Fahri yang juga tewas terbakar dan kasus dugaan pembakaran rumah. Setelah penyelidikan, polisi menemukan pelaku.
Empat pelaku telah diamankan. Hanya, identitasnya masih belum didetailkan. Polisi beralasan, masih pengembangan. Kasus ini memang terhubung dengan jaringan narkoba.
Informasi yang diperoleh, sebelum kejadian terlihat beberapa orang mencurigakan datang mengintai rumah Sanusi di Jalan Tinumbu Lorong 166B, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Senin, 6 Agustus lalu. Sekitar pukul 03.20 Wita, mereka menyiramkan premium alias bensin ke atas tumpukan gabus di depan rumah Sanusi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Makassar, Budi Sarwono menyebut pelaku berinisial IL dan AM yang merupakan warga binaan, sangat kooperatif tentang kejadian itu. “Kita serahkan sepenuhnya ke penyidik,” sebutnya.
Budi mengungkapkan, AM menjadi binaan lapas setelah terlibat kasus pencurian, kekerasan, pencurian dengan kekerasan, serta pembunuhan. Sudah divonis dengan hukuman penjara 12 tahun. Sedangkan IL, kena pasal pembunuhan divonis 13 tahun penjara.
“Kalau AM ada tiga kasusnya. AM memang agak nakal. Tetapi AM dan IL beda kamar,” jelas Budi.
Sementara dari informasi yang dihimpun, IL merupakan warga Saparia. Pimpinan geng motor TA. Ia merupakan narapidana kasus pembunuhan di Jalan Andalas pada 2013 lalu.
Saat menjalani masa hukumannya di Lapas Gunungsari Makassar, petugas lapas menemukan puluhan saset sabu-sabu dari blok yang dihuni IL, Jumat, 19 Januari lalu
(Reni Juliani)










