INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kepolisian Resort Pelabuhan Makassar berhasil menggagalkan peredaran sabu di Makassar dengan berat 10 kilogram di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Sabtu (31/12) sekitar pukul 09:00 Wita pagi tadi.
Baca juga :Gagalnya Penyelundupan 3 Kg Narkoba
Jajaran Polres Pelabuhan Makassar langsung merilis 10 paket sabu berbungkus kopi cina yang berhasil digagalkan. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Muktiono, bersama Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol Gatot Edi Pramono memberikan keterangan terkait penangkapan ini.
“Akhir tahun ini pihak Polres Pelabuhan berhasil menggagalkan peredaran 10 kilogram paket sabu di Pelabuhan Soekarno Hatta. Tahun ini atensi kita yang besar terhadap peredaran narkoba, kita buktikan untuk memerangi itu dengan menangkap seorang kurirnya,” ujar Muktiono.
Muktiono membeberkan kronologis penangkapan tersebut. Pelaku bernama Ardi (35) awalnya pada hari Minggu (25/12) berangkat menuju Tarakan lalu menuju Nunukan untuk mengambil 10 Kg paket sabu untuk siap diedarkan di Makassar.
“Kemudian Ardi ini menunggu barang tersebut selama 5 hari. Lalu pada hari ini ia berangkat dari Nunukan menuju kota Makassar menggunakan kapal KM Bukit Sibuntang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mantan Kapolda Maluku ini mengatakan, petugas kepolisian di pelabuhan Soekarno-Hatta lantas mencurigai Ardi yang membawa tas ransel. Saat diperiksa, ditemukan 10 Kg paket sabu.
“Petugas kepolisian pelabuhan kini mengamankan si Ardi ini dan menggagalkan peredaran sabu bernilai Rp 15 miliar ini,” tambahnya.
Pelaku akan dijerat pasal 114 dengan ancaman Hukuman Mati atau Seumur Hidup. (*)
Baca juga :Polda Sulsel Rilis 2.000 Ekstasi Asal Napi Salemba
//