INIPASTI.COM, Direktur UT Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim bersama Bupati Pinrang, H.A Irwan Hamid, telah menandatangani sebuah kesepakatan kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi ( Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Pada Masyarakat) serta pemberdayaan sumber daya dan pengembangan entrepreneur
Penandatanganan ini juga telah melibatkan tujuh perguruan tinggi lain yang ada di Pinrang, dilakukan pada Selasa, 5 Desember 2023, di Aula Kantor Bupati.
Bupati Pinrang Irwan Hamid, menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah pertama dalam hubungan dengan Pemda Pinrang, yang sebelumnya belum pernah terjalin di daerah ini.
Bupati juga mendorong agar MoU ini tidak hanya menjadi perjanjian sebatas kertas, tetapi juga diikuti dengan perjanjian kerjasama konkret dengan dinas terkait.
Menurutnya, kerjasama ini menandai sebuah kemajuan penting yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bupati berharap kemajuan semua perguruan tinggi di Pinrang tidak terlepas dari peran pemerintah daerah.
Penandatanganan MoU ini, sebagaimana disampaikan oleh Bupati, akan menjadi dasar hukum bagi dinas terkait untuk menjalankan kerjasama tersebut.
Bupati Irwan Hamid juga menambahkan bahwa MoU ini adalah yang terakhir dalam masa jabatannya yang akan berakhir pada 30 Desember 2023.
Direktur UT Makassar, Prof Rahman Rahim yang didampingi dosen UT Muh.Ali Alimuddin setelah dikonfirmasi usai menandatangani kerjasama ini berharap MoU dengan bupati pinrang akan memberi kesempatan yang lebih besar lagi kepada Universitas Terbuka untuk ikut terlibat dalam penyelenggaraan PT di Kabupaten Pinrang dengan khas metode pembelajaran Learning, Manajemen Sistem yang memberi keleluasaan mahasiswa untuk kuliah kapan dan dimana saja.
Dikatakan, selama ini penyelenggaraan pendidikan tinggi mahasiswa harus datang ke kampus, kalau UT kampus yang mendatangi mahasiswa dengan tetap menjamin kualitas pembelajaran yg jauh lebih baik.
Dalam waktu dekat ini insya Allah kantor layanan UT akan segera berdiri di kota Pinrang dimaksudkan untuk memudahkan pelayanan bagi mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan akademik maupun non akademik.