INIPASTI.COM, MAKASSAR – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyatakan bahwa Program Studi Doktor Ilmu Pertanian pada Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin memenuhi syarat peringkat Akreditasi A. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 7552/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/D/XI/2020 tertanggal 17 November 2020.
Program Doktor Ilmu Pertanian merupakan salah satu program studi yang berada di bawah pengelolaan Sekolah Pascasarjana Unhas. Capaian ini merupakan bentuk pengakuan terhadap proses mutu akademik pada program studi tersebut.
Dekan Sekolah Pascasarjana Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, didampingi oleh Ketua Program S3 Ilmu Pertanian Prof. Dr. Ir. Darmawan Salman, MS, menyebutkan bahwa program doktor Ilmu Pertanian dihadirkan untuk menjawab tantangan era industri 4.0. Pada satu sisi, pertanian Indonesia dituntut untuk berpihak pada eksistensi rumah tangga tani dalam tata produksi non kapitalistik, namun dipihak lain tata produksi kapitalistik terus berpenetrasi memanfaatkan bentang alam Benua Maritim Indonesia.
“Prodi ini kita rancang dengan visi menjadi pusat pendidikan, penelitian, dan pengembangan sains pertanian berbasis benua maritim Indonesia yang berkontribusi terhadap daya saing bangsa. Prodi ini diharapkan menjadi pusat pelestarian, pengembangan, penemuan, penciptaan, dan penyebarluasan sains dan teknologi pertanian berkelanjutan,” kata Prof. Jamal.
Secara konseptual, program doktor Ilmu Pertanian yang dikelola oleh Sekolah Pascasarjana Unhas didesain untuk menghasilkan profil lulusan sebagai akademisi pertanian, peneliti pertanian, dan pakar pertanian. Selain dibekali dengan kemampuan dalam bidang filsafat ilmu dan sains pertanian bekelanjutan, juga mahasiswa dibekali dengan kemampuan metodologi, etika, dan kompetensi dalam pemecahan masalah-masalah pertanian yang dihadapi masyarakat.
Prof. Jamal berharap capaian Akreditas A ini menjadi semangat bagi sivitas akademika, khususnya di lingkungan Sekolah Pascasarjana Unhas, untuk terus mengembangkan iklim akademik yang berkualitas.(*/ir)
Makassar, 18 November 2020
Kasubdit Humas dan Informasi Publik
Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin
Ishaq Rahman, AMIPR