INIPASTI.COM, MAKASSAR—Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan (PBHI Sulsel) bersama dengan warga Kampung Alla-Alla, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, menggelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rabu (31/01/2024).
Mereka mendesak pihak DPRD Makassar agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi terhadap penutupan akses jalan yang dinilai merugikan masyarakat.
“Pelanggaran hak warga terkait akses jalan harus segera diatasi. Penutupan ini tidak hanya menghambat pergerakan kendaraan, tetapi juga dapat merugikan hak-hak warga, seperti hak untuk mengakses pendidikan dan layanan kesehatan,” ujar Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel, Azhad Zadly Zainal, SH.
Selain itu, PBHI Sulsel juga mengajak pihak yang bertanggung jawab atas masalah tersebut untuk mencari solusi yang lebih baik dan memperhatikan pendapat serta kebutuhan masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan akses jalan warga tersebut diakibatkan oleh klaim kepemilikan lahan dengan pihak Syamsul Bahri.
Sekadar untuk diketahui, sebanyak 49 Jiwa warga setempat merasa dirugikan oleh penutupan akses jalan warga tersebut.