INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Sekretaris Badan Pemenangan Pemili (Bapilu) DPP PSI, Andi Saiful Haq geram dengan ulah orang yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya gambar Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang baru sehari terpasang di papan reklame di Kota Bantaeng dicopot.
Andi Saiful Haq menjelaskan DPP PSI memang memasang reklame di seluruh Indonesia, DPP PSI sudah berkonsultasi dengan Bawaslu dan KPU mengenai pemasangan tersebut agar tidak melanggar aturan mengenai Kampanye Pemilu.
Caleg DPR RI Dapil Sulsel ini mengatakan reklame yang dipasang berisikan gambar Ketua Umum dan tokoh PSI. Reklame ini tidak tergolong Alat Peraga Kampanye (APK), karena tidak mencantumkan nomor urut Partai, tidak ada visi misi dan ajakan untuk memilih PSI. Sehingga tidak melanggar aturan Pemilu.
Mengenai reklame mereka yang hilang di Kota Bantaeng, Andi Saiful Haq menjelaskan akan segera mengambil langkah hukum.
“Segera akan kami laporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Selatan, karena reklame itu dipasang oleh Dewan Pimpinan Pusat. Saya sendiri sebagai Sekertaris Bapilu DPP PSI yang akan mewakili DPP PSI sebagai pelapor. Kami akan adukan sebagai tindak pidana penghilangan dan pengrusakan properti pribadi dan publik, mengingat Parpol adalah badan hukum publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW PSI Sulsel, Muhammad Fadli Noor, menjelaskan pihaknya belum mengetahui orang yang melakukan pencopotan.
“Itu kan bukan wewenang Panwaslu atau KPUD karena bukan merupakan APK. Yang paling berwenang adalah Pihak Pol PP daerah setempat. Tapi dalam kasus ini belum ada surat apapun yang diterima baik DPP, DPW maupun DPD Kabupaten Bantaeng. Jadi polisi harusnya bisa mengusut dan mencari siapa pelakunya,” ujar Fadli Noor.
Saat ini pihaknya sedang menyiapkan bukti laporan ke pihak kepolisian. Berupa foto pemasangan reklame yang dinyatakan hilang tersebut.
Papan reklame berukuran 5×10 meter tersebut terletak di jalan poros Kota Bantaeng, tepatnya di jalan Andi Mannapiang.
(Muh. Seilessy)










