INIPASTI.COM – Pulau Jawa dikabarkan akan mengalami penambahan provinsi baru. Berdasarkan informasi yang dikutip Bantentv dari akun YouTube Atlantis People, terdapat 10 calon provinsi baru yang telah diusulkan kepada pemerintah pusat dan siap dimekarkan.
Jika provinsi-provinsi ini disetujui, jumlah provinsi di Pulau Jawa akan bertambah menjadi 16, setelah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Banten.
Berikut adalah daftar calon provinsi baru di Pulau Jawa yang sedang menunggu persetujuan:
- Provinsi Tangerang Raya
Provinsi ini akan dimekarkan dari Provinsi Banten. Daerah yang akan masuk ke dalam provinsi ini antara lain Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta dua calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah. Ibukota provinsi ini direncanakan berada di Kota Tangerang. - Provinsi Bogor Raya (Pakuan Bagasasi)
Provinsi ini akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat. Daerah yang akan dimasukkan mencakup Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. Ibukota provinsi ini direncanakan berada di Kota Bogor. - Provinsi Cirebon
Provinsi ini akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat. Daerah yang akan dimasukkan antara lain Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kota Cirebon. Ibukota provinsi ini direncanakan berada di Kota Cirebon. - Provinsi Banyumasan
Provinsi ini akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah. Daerah yang akan dimasukkan antara lain Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kota Purwokerto, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen. Ibukota provinsi ini direncanakan berada di Kota Purwokerto. - Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Provinsi ini akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah. Daerah yang akan dimasukkan antara lain Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Wonogiri. Ibukota provinsi ini direncanakan berada di Kota Surakarta. - Provinsi Jawa Utara (Muria Raya)
Provinsi ini akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah. Daerah yang akan dimasukkan antara lain Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora. Ibukota provinsi ini direncanakan berada di Kabupaten Kudus. - Provinsi Jawa Selatan (Mataraman)
Provinsi ini akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur. Daerah yang akan dimasukkan antara lain Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar. Ibukota provinsi ini direncanakan berada di Kota Kediri. - Provinsi Malang Raya
Provinsi ini akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur. Daerah yang akan dimasukkan antara lain Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan. Ibukota provinsi ini direncanakan berada di Kota Malang. - Provinsi Belambangan
Provinsi ini akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur. Daerah yang akan dimasukkan antara lain Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Banyuwangi. Ibukota provinsi ini direncanakan berada di Kabupaten Jember. - Provinsi Madura
Provinsi ini akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur. Daerah yang akan dimasukkan antara lain Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, calon DOB Kota Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.
Itulah informasi mengenai 10 calon provinsi baru di Pulau Jawa yang siap dimekarkan dan tinggal menunggu persetujuan pemeritah pusat (sdn)