INIPASTI.COM, MAKASSAR, Puluhan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berhimpun di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap hasil pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XV KNPI Kota Makassar.
Pelaksanaan Musda KNPI Ke-XV yang digelar di Hotel Grand Asia, Minggu (11/4/2021) tersebut banyak kerancuan pelaksanaannya.
Ketua Garda Bangsa Kota Makassar, Ade Enaz Mappajanci, mengungkapkan kerancuan Musda yang digelar di Hotel Grand Asia tersebut. Menurutnya, selaku peserta penuh, ia dilarang masuk ke dalam arena musda karena tidak diberikan ID Card oleh panitia. Padahal, ia merupakan peserta penuh dan mendapatkan mandat dari DPC.
“Saya menilai panitia tidak objektif. Bahkan saya tidak diberikan hak untuk melakukan klarifikasi persoalan adanya oknum yang mengatasnamakan Garda Bangsa yang menggunakan surat keputusan (SK) ilegal, kami menyatakan mosi tidak percaya,” bebernya kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Ade juga menilai, Musda berlangsung tidak kondusif. Bahkan, sejumlah peserta pada musda tersebut keluar dari arena musda karena adanya kericuhan yang diduga dilakukan oknum keamanan yang ditunjuk oleh panitia.
Ketua Mapancas Makassar, Andi Nursan Adil, juga menilai panitia tidak objektif. “Seolah-olah dipaksakan untuk memenangkan satu kandidat. Idealnya, karena ada pemukulan atau bentuk intimidasi dalam musda tersebut, pimpinan sidang harus menskorsing pelaksanaan musda itu sendiri,” bebernya.
Salah seorang peserta penuh dari DPD Barisan Muda Kosgoro 1957, Alwi Iswar, menjelaskan, selaku peserta penuh menilai tahapan verifikasi mandat, peran panitia yang harus objektif, ternyata tidak objektif selaku panitia.
Termasuk, bebernya, menyayangkan adanya pemukulan yang diduga dilakukan oknum keamanan saat peserta DPK KNPI Kecamatan Makassar mempertanyakan kembali mandat kepesertaan.
“Kami melihat skema yang diatur oleh panitia sangat tidak objektif untuk memenangkan salah satu kandidat saja,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD I KNPI Sulsel, Ampi Amrullah memberikan keputusan soal hasil musyawarah daerah KNPI Kota Makassar.
Dalam resume tersebut, Ampi yang juga Korwil Kota Makassar menyebutkan tiga point. Pertama pelaksanaan Musda XV KNPI Kota Makassar telah melanggar beberapa aturan AD/ART.
Kedua, pelaksanaan Musda XV KNPI Kota Makassat tidak berdasar pada hasil rapat pimpinan daerah atau Rapimda. Poin ketiga, pelaksanaan Musda dipenuhi tindakan kekerasan atau intimidasi.
Berdasarkan hal tersebut, Korwil KNPI Sulsel menyatakan, pelakaanan Musda XV KNPI Kota Makassar cacat secar prosedural, untuk itu segala produk hukum, proses dan lainnya batal demi hukum.
“Korwil merekomendasikan untuk Musda ditunda dan akan dilaksanakan kembali dengan mengikuti ketentuan AD/ART dan PO yang berlaku,” ujarnya.
Berikut Pernyataan Puluhan OKP Terkait Musda XV KNPI Kota Makassar :
1. Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Daerah Pemuda/KNPI Kota Makassar Ke-XV tidak memiliki landasan kuat karena tidak diterbitkannya Surat Keputusan Panitia Pelaksana (OC) dan Panitia Pengarah (SC),
2. Melanggar hasil keputusan RAPIMDA Pemuda/KNPI Kota Makassar Ke-XV terkait penetapan peserta dengan jumlah 59 OKP dan 12 DPK,
3. Menerbitkan SK PLT DPK Pemuda/KNPI WAJO setelah ditetapkannya keputusan RAPIMDA Pemuda/KNPI Kota Makassar Ke-XV,
4.Pemukulan peserta Musyawarah Pemuda KNPI Kota Makassar Ke-XV,
5. Terkait pihak yang bukan peserta Musyawarah Daerah yang mengintimidasi peserta forum Musyawarah Daerah Pemuda/KNPI Kota Makassar Ke-XV,
6. Tidak ada tindakan pimpinan sidang untuk menskorsing sidang sebagai upaya melakukan rekonsiliasi pasca pemukulan peserta Musyawarah Daerah Pemuda/KNPI Kota MakssarKe-XV,
7. Pimpinan sidang tidak menindaklanjuti pernyataan sikap korwil DPD I Pemuda/KNPI Provinsi Sulawesi Selatan terkait Musyawarah Daerah Pemuda/KNPI Kota Makassar Ke-XV karena dianggap inkonstitusional dan tidak kondusif.
(Muh. Seilessy)