INIPASTI.COM, MAKASSAR – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar sejak dua hari yang lalu telah menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VIII. Ketua TP PKK Kota Makasaar, Indira Jusuf Ismail mengatakan, ada dua hasil dari Rakerda yang digelar selama dua hari tersebut. Dari hasil itu juga, kata Indira, mendapat dua kesimpulan yang menjadi program kerja TP PKK Kota Makassar yang harus dilaksanakan pada tahun 2017.
“Dari hasil itu, rumusan yang telah kami susun dapat terlaksana dengan baik sehingga dengan Rakerda ini dapat menjadikan gerakan PKK ke depan akan lebih maju, berkembang, dan efektif dalam upaya memperdayakan dan menyejahterakan keluarga,” ungkap Indira, Kamis (15/12/206).
Istri Wali Kota Makassar ini juga mengharapkan kedua kesepakatan itu bisa diimplementasikan dengan baik di TP PKK Kecamatan dan TP PKK Kelurahan se-Kota Makassar.
Adapun Kedua hasil dari Rakerda, pertama, peserta Rakerda telah memahami hasil Rakerda VIII tahun 2016 tentang Kelembagaan PKK, pelaksanaan tertib administrasi dan menyusun program kerja tahunan dengan berpedoman dari program kerja unggulan hasil Rakerda.
Kedua, mendukung program pembangunan Kota Makassar dengan memprogramkan, Badan Usaha Lorong (BULo), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) percontohan pada 14 kecamatan, meningkatkan pembinaan lorong dengan budidaya lingkungan hidup dan tanaman produktif yang dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga, dan memprogramkan bumbu kering untuk produk ekspor.
Disamping itu, lanjutnya, dengan digelarnya Rakerda tersebut, peserta juga dapat tambahan pengetahuan yang sangat berharga dari Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kodam VII Wirabuana, Bella Safira Agus SB yang membawakan materi tentang etika kepemimpinan, sedangkan Harun al Rasyid membawakan materi motivasi membangun kinerja tim dua kali tambah baik.
“Sekiranya dengan adanya Rakerda ini dapat menguatkan kelembagaan PKK di Kota Makassar di semua jenjang dalam upaya pencapaian target kerja dari hasil rakerda yang sudah di sepakati bersama,” tutupnya.










