INIPASTI.COM, GOWA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2017, akhirnya mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa. Karenanya, Ranperda tersebut langsung disahkan pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Jumat (23/12/2016) kemarin.
Persetujuan itu sendiri disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, melalui perwakilannya, Muhammad Kasim Sila.
“Rapat pembahasan Ranperda telah dilakukan, setelah melalui pembahasan cukup alot dan sangat kritis di beberapa komisi. Kami memberikan rekomendasi agar Ranperda APBD Gowa Tahun 2017 untuk disahkan,” jelas Kasim Sila, usai pengesahan Ranperda di Gedung DPRD Gowa.
APBD Gowa TA 2017, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana penurunan terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Penurunan tersebut diakibatkan karena kondisi perekonomian nasional yang sedang lesu, sehingga Pemkab Gowa terpaksa menggunakan pos dana cadangan untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis sesuai amanat RPJMD.
Pada kesempatan yang sama DPRD Kabupaten Gowa juga turut menyetujui Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan.