INIPASTI.COM, WASHINGTON – House of Representatives (HOR) atau DPR Amerika Serikat (AS) meluncurkan penyelidikan pemakzulan secara resmi terhadap Presiden Donald Trump, setelah dia diduga menekan seorang kepala negara asing untuk melakukan penyelidikan yang bisa merusak citra rival politiknya.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (25/9/2019), Ketua DPR AS Nancy Pelosi, dari Partai Demokrat, mengumumkan dimulainya penyelidikan pemakzulan pada Selasa (24/9/2019) waktu setempat.
Pelosi menegaskan ‘tidak ada satupun yang di atas hukum’.
Penyelidikan pemakzulan menuai dukungan besar di kalangan anggota parlemen dari Partai Demokrat, terutama setelah muncul laporan soal Trump dalam percakapan telepon pada 25 Juli lalu, menekan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden
Sementara itu, puluhan anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Republik menerobos masuk ke dalam rapat tertutup yang digelar Partai Demokrat untuk menghimpun keterangan dari seorang pejabat Kementerian Pertahanan terkait upaya pemakzulan Presiden Donald Trump.
“Saya memimpin lebih dari 30 rekan saya memasuki ruang SCIF, di mana [Ketua Komite Intelijen) Adam Schiff sedang menggelar dengar pendapat tertutup,” kata Matt Gaetz, anggota Kongres yang memang dikenal sebagai pendukung Trump.
Ketua Komite Keamanan Dalam Negeri Dewan Perwakilan AS, Bernie Thompson, mengatakan bahwa penerobosan ini melanggar hukum.
Menurut Thompson, SCIF merupakan ruang yang didesain untuk menghindari penyadapan menggunakan perangkat elektronik.
Sementara itu, para anggota Kongres dari Partai Republik tersebut menerobos masuk tanpa izin dan sengaja membawa perangkat elektronik mereka.
Akibat insiden ini, Thompson menangguhkan sesi wawancara dengan pejabat Kemhan AS tersebut selama beberapa jam.
Namun, Gaetz dan rekan-rekannya menekankan bahwa mereka harus bergerak karena Partai Demokrat bergerak sendiri dalam upaya pemakzulan ini.
Partai Demokrat memang merupakan mayoritas di Dewan Perwakilan sehingga sebagian besar pemimpin komite berasal dari kubu oposisi tersebut.
Gaetz dan rekan-rekannya sendiri beraksi tak lama setelah Trump mendesak Partai Republik agar “lebih tegas dan melawan balik” di tengah upaya gencar Partai Demokrat memakzulkan sang presiden.
Proses pemakzulan ini dilancarkan setelah terkuak fakta mengenai upaya Trump menyalahgunakan kekuasaannya demi melengangkan jalannya menuju kursi kepresidenan dalam pemilu 2020 mendatang.
Trump dilaporkan berupaya menjegal langkah bakal calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, dengan meminta Ukraina menyelidiki dugaan korupsi sang anak, Hunter Biden, yang diduga dibuat-buat.
Jika nantinya Trump diyakini melakukan “pengkhianatan, suap, tau kejahatan tingkat tinggi dan pelanggaran ringan” berdasarkan konstitusi AS, Dewan Perwakilan AS dapat langsung melanjutkan proses pemakzulan.
Dewan Perwakilan kemudian harus menyerahkan bukti pelanggaran Trump kepada komite yang sudah ditunjuk sebelumnya.
Komite tersebut lantas akan mempelajari bukti tersebut dan menjalankan penyelidikan lebih lanjut. Jika bukti tersebut kuat, komite akan menyusun “pasal-pasal” pemakzulan yang sebenarnya setara dengan tuntutan kriminal di ranah politik.
Mereka kemudian menyerahkan pasal tersebut ke Dewan Perwakilan, yang setelah itu bakal menggelar pemungutan suara. Dalam proses tersebut, Dewan Perwakilan diwajibkan memilih untuk memakzulkan Trump atau tidak.
Jika disetujui, pasal tersebut akan dibawa ke Senat, di mana “pengadilan” akan digelar. Dalam proses tersebut, utusan dari Dewan Perwakilan akan bertindak sebagai penuntut, sementara Trump dan pengacaranya menjadi “tersangka”.
Sementara itu, kepala hakim dari Mahkamah Agung akan mengawasi pengadilan di Senat tersebut. Setelah proses pemeriksaan rampung, anggota Senat bakal kembali menggelar pemungutan suara.
Jika dua pertiga anggota parlemen sepakat untuk memakzulkan Trump, maka kursi presiden akan dikosongkan. Wakil presiden lantas akan mengisi sementara kekosongan kursi di Gedung Putih tersebut (bs/syakhruddin)