INIPASTI.COM, MAKASSAR – Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi merilis sejumlah kasus korupsi yang mandek hingga di penghujung tahun 2016 yang tengah ditangani oleh lembaga penegak hukum di Sulawesi Selatan.
Peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa mengatakan sejumlah kasus korupsi itu, terhenti di tingkat penyelidikan maupun penyidikan, di institusi Kepolisian maupun Kejaksaan. Bahkan.
Menurutnya ACC juga mencatat ratusan kasus korupsi yang terdaftar dan disidang di pengadilan Tipikor Makassar, dengan vonis ringan, sedang, tinggi, bahkan vonis bebas
“Di level Kepolisian kami mencatat kasus-kasus yang tidak jelas penuntasaanya, begitu pula di Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Negeri se Sulsel,” kata peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa saat dihubungi, Selasa (27/12).
Menurut alumni fakultas Hukum Umi ini, sejumlah kasus korupsi yang yang ditangani oleh Polda, Kejari se Sulsel, Kejati dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, sebanyak 150 lebih. Namun 130 kasus diantaranya mandek di lembaga tersebut.
Lebih lanjut Dia menjelaskan pihaknya juga mencatat kerugian negara pada kasus-kasus korupsi yang terdaftar maupun di vonis di PN Tipikor Makassar. Serta jumlah kasus yang paling banyak terjadi di ditangani oleh Kejaksaan Negeri di Sulsel. Namun sayang Ia enggan menyebutkan jumlah kerugian negara dan Kejaksaan Negeri yang dimaksud.” Besok baru kita mulai rilis,” singkatnya.
“Selama Tahun 2016 kami mencatat sejumlah kasus apa yang di vonis bebas di PN Tipikor, serta tracking hakimnya. Kami juga mencatat korupsi di sektor apa saja yang terbanyak pada tahun 2016,” tambahnya.










