INIPASTI.COM, MAKASSAR – Anggota Resmob Polrestabes Makassar telah mengamankan empat tersangka pembakaran enam sepeda motor dinas polisi. Pembakaran terjadi saat unjuk rasa Sumpah Pemuda di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) beberapa waktu lalu.
Keempat tersangka yakni lelaki PM (17) warga jalan Karunrung Raya Makassar, lelaki RB (22) warga Jalan Talasalapang Makassar, lelaki AL (23) warga jalan Komp Pemda Makassar, dan lelaki JL (22) warga jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Barru diamankan Rabu, (23/11).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi – LP/2635/X/2016/Polda sulsel/restabes tgl 28 Oktober 2016.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengungkapkan, keempatnya diamankan tadi subuh sekitar sekitar pukul 03.30 Wita oleh Anggota Resmob Polrestabes Makassar. Penangkapan ini terkait kasus pembakaran dan perusakan kendaraan dinas kepolisian.
“Enam kendaraan sepeda motor dinas dibakar dan satu dirusak,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menjelaskan, keberadaan pelaku diketahui setelah anggota Resmob mendapatkan informasi kalau mereka berada di jalan Kijang Makassar. Anggota Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kanit V AKP Edy Sabhara Manggabarani SIK, langsung mendatangi tempat yang dimaksud.
Setelah melakukan penggeledahan, lanjut Burhanuddin, kemudian kepolisian berhasil mengamankan lelaki PM. Setelah diinterogasi, ia mengakui dan menjelaskan telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Unismuh yang berujung pembakaran dan perusakan kendaraan dinas milik kepolisian yang dilakukan bersama dengan temannya.
Burhanuddin menambahkan, anggota Resmob Polrestabes Makassar kemudian membawa lelaki PM untuk menunjukkan keberadaan teman-temannya yang terlibat dalam aksi pembakaran motor dinas milik kepolisian dan berhasil mengamankan tiga temannya yaitu; lelaki JL, lelaki AL, dan lelaki RB.
Hasil interogasi dari keempat tersangka, jelas Burhanuddin, para pelaku membenarkan telah melakukan aksi demonstrasi di depan Unismuh dan melakukan pembakaran dan perusakan kendaraan dinas milik kepolisian saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Keempat tersangka saat ini sudah diamankan di Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)
Baca juga : Enam Motor Ludes, Arus Lalin Lumpuh
//










