INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal Dinas Perumahan Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan Sulsel telah merampungkan revisi Penetapan Lokasi Lahan Kereta Api, yang terletak di Kabupaten Barru.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan Sulsel Andi Bakti Haruni, mengungkapkan revisi lahan KA yang diusulkan sudah masuk, dan sedang dirampungkan.
Menurutnya, revisi yang diajukan adalah lahan yang sebelumnya telah disetujui oleh Gubernur dalam dokumen perencanaan pertama, namun dalam pelaksanaan dilapangan ada perubahan yang terjadi yaitu di Desa Pancana dan Lasitae yang terletak di kecamatan Tanate Rilau.
“ada sekitar 7 hektar, ini bukan kelebihan lahan. Namun setelah dalam tahap pelaksanaannya, untuk keselamatan trase karena melewati bukit maka harus melebar konstruksinya, karena di khawatirkan akan menganggu keselamatan nantiny,” kata Andi Bakti, yang juga penjabat Bupati Bone ini.
Ia menambahkan, sebelumnya dalam verifikasi yang dilakukan bukit untuk bukit yang dilalui ini tidak termasuk dalam perhitungan, namun ketika berada dilapangan ternyata pihak dari Kereta API merasa kurang aman. Sekarang ini sudah dalam tahap identifikasi. Dalam tahap persiapan, ada yang diubah.
“Semua sedang diproses tidak ada lagi masalah, ada dua desa yang dilalui jalur rel kereta api yang dilakukan revisi untuk penetapan lokasi. Ini lebih karena faktor geografis. Tim sudah meninjau langsung bersama BPN, tim T4D Kejaksaan Barru dan Biro Hukum. Kalau sudah ditetapkan maka tahapan pembayaran akan dilakukan,” ujarnya
Andi Bakti menjelaskan lebih jauh, revisi lahan ini harus dibuatkan sendiri karena yang lain sudah selesai, untuk lebar masing-masing jalur berbeda, sangat tergantung dari ketinggian bukit dan kondisi dilapangan.
Seperti diketahui, dalam pertemuan atau Forum Group Disscusion (FGD) terkait dengan kendala yang dihadapi untuk mempercepat pembangunan sarana dan prasarana dari Kereta Api pertama di luar pulau jawa ini, yang dilakukan beberapa waktu lalu terungkap revisi panlok lahan Kereta Api telah diajukan ke Pemerintah Provinsi.
Revisi panlok ini masing-masing diungkapkan dari BPN Barru dan TP4D yang diwakili kejaksaan. Revisi dilakukan setelah melihat kondisi dilapangan diantaranya masih ada lahan yang belum dibebaskan, dan masalah ini terus berlarut.
Sampai saat ini, untuk jalur Kereta Api ditargetkan rampung sampai akhir tahun 44 Km, dari Barru-Palanro. Lahan yang dibutuhkan mencapai 145 Km, dengan sistem pembiayaan awal dari APBN kemudian nantinya akan melibatkan swasta dengan sistem KPBU.
(Iin Nurfahraeni)










