Inipasti
Advertisement
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home Demokrasi

Revisi UU Penyiaran 2025: Ancaman terhadap Kebebasan Pers di Era Digital

Inipasti by Inipasti
March 18, 2025
in Demokrasi
0
Revisi UU Penyiaran 2025: Ancaman terhadap Kebebasan Pers di Era Digital


INIPASTI.COM, Jakarta — Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah mengajukan draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran kepada DPR pada 14 Maret 2025. Usulan ini, yang diklaim sebagai upaya menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi digital, kini memicu kontroversi karena dianggap dapat membatasi kebebasan pers dan ekspresi. Pasal-pasal dalam draf tersebut menjadi sorotan utama, dan prosesnya kini berada di tangan legislatif untuk dibahas lebih lanjut.

Substansi Revisi yang Diusulkan
Draf revisi UU Penyiaran mencakup beberapa ketentuan yang signifikan:

  • Pembatasan Konten Jurnalistik di Platform Digital: Pasal 56 ayat (2) melarang platform digital seperti YouTube, TikTok, atau layanan streaming menayangkan konten investigasi atau laporan jurnalistik mendalam. Hak tersebut hanya diberikan kepada lembaga penyiaran berizin, seperti stasiun televisi dan radio.
  • Perluasan Wewenang KPI: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memiliki otoritas untuk mengawasi dan memberi sanksi terhadap konten di platform digital, termasuk pemblokiran, jika dianggap melanggar norma kesusilaan atau kepentingan publik—istilah yang belum didefinisikan secara jelas dalam draf.
  • Sanksi yang Diperberat: Pelaku penyiaran tanpa izin dapat dikenakan denda hingga Rp500 juta atau pidana penjara maksimal dua tahun, jauh lebih berat dibandingkan ketentuan lama yang hanya mengenakan denda Rp100 juta tanpa ancaman kurungan.

Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya pada 15 Maret 2025, menyatakan bahwa revisi ini bertujuan melindungi industri penyiaran lokal dari dominasi platform digital global. Namun, alasan tersebut mendapat tantangan keras dari berbagai pihak.

Tanggapan dan Kritik
Reaksi terhadap draf ini cepat muncul. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras usulan tersebut. Ketua AJI, Ika Ningtyas, pada 16 Maret, menyatakan bahwa pembatasan konten jurnalistik di platform digital merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers. “Ini bukan langkah adaptasi, melainkan upaya sistematis untuk membungkam jurnalisme independen,” ujarnya. Dewan Pers juga menolak, dengan Ketua Ninik Rahayu menegaskan bahwa revisi ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan media tanpa diskriminasi bentuk platform.

Di DPR, Fraksi PKS dan Golkar telah meminta penundaan pembahasan agar dilakukan konsultasi publik yang lebih luas. Namun, hingga kini, Komisi I DPR belum menetapkan jadwal pasti untuk sidang berikutnya.

Data dan Konteks

  • Draf revisi diajukan resmi pada 14 Maret 2025, sebagaimana tercatat dalam dokumen Kominfo yang bocor dan dikonfirmasi oleh Tempo serta detik.com.
  • Saat ini, KPI hanya memiliki kewenangan mengawasi televisi dan radio. Jika revisi disahkan, otoritasnya akan meluas hingga ke platform digital, sesuai Pasal 8 draf baru.
  • UU Penyiaran 2002 memang belum mengatur ranah digital, sehingga revisi mulai digagas sejak 2023. Namun, substansi yang diajukan kali ini menuai kritik karena dinilai represif.

Implikasi dan Prospek
Proses revisi ini masih pada tahap awal, dengan target penyelesaian pembahasan di DPR pada Oktober 2025. Jika draf ini disahkan tanpa perubahan substansial, dampaknya bisa signifikan: jurnalisme digital, yang selama ini menjadi wadah investigasi independen, berpotensi tercekik. Konten investigasi akan terbatas pada media penyiaran berizin, yang sering kali berada di bawah pengaruh pemilik modal atau kepentingan politik. Hal ini dapat melemahkan fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Indonesia terhadap kebebasan berekspresi. Pemerintah perlu mempertimbangkan keseimbangan antara regulasi teknologi dan perlindungan hak asasi, sementara DPR harus memastikan proses legislasi melibatkan partisipasi publik yang memadai. Inipasti.com akan terus memantau perkembangan sidang dan tanggapan para pemangku kepentingan.


Gimana, Bang? Ini laporan dari Raka Pradana dengan gaya lebih serius dan formal, fokus pada isu umum yang relevan hari ini. Kalau Bang mau topik lain atau penyesuaian, silakan kasih tahu—saya siap lanjut!

Bagikan:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Click to share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Click to share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Click to share on Pocket (Opens in new window) Pocket
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Click to share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Click to print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading...

Related

Inipasti

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d