INIPASTI.COM, SINJAI- Setelah Kabupaten Pangkep merilis data jumlah janda selama tahun 2019. Kini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai, mencatat ada sebanyak 11.849 orang perempuan yang berstatus janda selama 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai, Drs. Akmal.
Ia menyebutkan, dari data tersebut, status cerai hidup sebanyak 1.966 Jiwa dan status cerai mati sebanyak 9.883 Jiwa. ‘’Data ini dari periode Januari sampai Bulan Desember tahun 2019,’’ kata Akmal, Selasa (7/1/2020).
Status cerai hidup adalah perepuan-perempuan dengan usia produktif, yakni berusia 25 sampai dengan 60 tahun.
“Dari 1.966 penduduk yang berstatus ceraih hidup, terdapat 1.529 orang merupakan penduduk usia 25 sampai 60 tahun dan cerai mati tercatat sebanyak 3.799 orang,” ungkapnya.
“Sementara Perempuan dengan usia di bawah 25 Tahun dengan status cerai hidup 61, cerai mati 11 dan perempuan usia di atas 60 tahun cerai hidup 376, dan cerai mati 6.073 orang,” sambungnya.










