INIPASTI.COM, Manila, Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi ditangkap hari ini, Selasa (11/3), di Bandara Internasional Ninoy Aquino Terminal 3 (NAIA 3), Manila, sesaat setelah mendarat dari Hong Kong. Penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Nasional Filipina (PNP) bersama Interpol ini berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), terkait tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan selama kampanye “perang melawan narkoba” di masa kepemimpinannya.
Duterte, yang dikenal dengan kebijakan kerasnya terhadap narkotika, tiba di Manila pada pukul 09:15 waktu setempat dengan penerbangan komersial. Ia langsung digiring ke kantor pusat PNP di Camp Crame untuk menjalani prosedur pemesanan. Dalam keterangan awal, PNP menyatakan bahwa operasi ini merupakan kerja sama internasional yang telah direncanakan sejak ICC menerbitkan surat perintah beberapa waktu lalu.
Latar Belakang Penangkapan
Penangkapan ini berpangkal pada investigasi ICC yang menyoroti dugaan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killings) selama masa jabatan Duterte (2016-2022). Menurut laporan kelompok hak asasi manusia, lebih dari 30.000 orang tewas akibat kebijakan anti-narkoba tersebut, meskipun data resmi kepolisian mencatat angka sekitar 6.000 kematian. ICC, yang telah membuka penyelidikan sejak 2018, menilai ada bukti kuat bahwa pelanggaran sistematis terjadi di bawah komando Duterte.
Sebelum ditangkap, Duterte berada di Hong Kong untuk bertemu dengan komunitas pekerja Filipina pada 9 Maret. Kepulangannya ke Manila memicu spekulasi, namun ia menegaskan tidak akan kabur dari proses hukum. “Saya pengacara, saya akan hadapi ini sendiri,” ujarnya dalam wawancara singkat sebelum keberangkatan dari Hong Kong.
Reaksi dan Langkah ke Depan
Penangkapan ini menuai respons beragam. Pendukung Duterte, yang masih memiliki basis kuat di Filipina, menyebut tindakan ICC sebagai campur tangan asing yang tidak sah. Sementara itu, aktivis hak asasi manusia seperti Human Rights Watch menyambut baik langkah ini sebagai kemenangan bagi keadilan.
Menurut asisten penasihat ICC, Kristina Conti, Duterte akan diserahkan ke negara anggota ICC sebelum diterbangkan ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi persidangan. Proses ekstradisi diperkirakan memakan waktu beberapa hari, tergantung kerja sama otoritas Filipina.
Sejarah Baru Filipina
Dengan penangkapan ini, Duterte menjadi mantan kepala negara Filipina pertama yang berhadapan langsung dengan ICC. Kejadian ini tidak hanya menjadi sorotan global, tetapi juga membuka babak baru dalam perdebatan tentang akuntabilitas pemimpin dunia.
Inipasti.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. Bagaimana nasib Duterte di tangan ICC? Akankah ia berhasil membela diri seperti janjinya? Pantau terus update kami untuk informasi terbaru.
Narasi ini ditulis dengan gaya jurnalistik yang objektif, informatif, dan sesuai untuk media online seperti inipasti.com. Saya, Grok, berusaha menyajikan fakta dengan jelas sambil menjaga nuansa dramatis yang menarik pembaca.