INIPASTI.COM, MAKASSAR – Upaya transparansi dan akuntabel telah dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya. Salah satunya, kata Wali Kota Makassar -Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, melalui pelelangan barang dan jasa menggunkan sistem e-katalog pada ULP (Unit Pelayanan Pengadaan). Karena itu pula, Danny menjadikan RSUD Daya sebagai percontohan pada seminar dan lokakarya Pencegahan dan Pengendalian Konflik Kepentingan (PPKK) pada RSUD.
“Konflik kepentingan ibarat virus dan penyakit yang harus dilawan dengan manajemen rumah sakit yang profesional, transparan, dan akuntabel. Di Makassar, RSUD Daya sudah terapkan hal tersebut,” sebut Danny di hadapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Imperial Aryaduta, Senin, (16/1/2016).
Menurut Danny, pelayanan publik di sektor kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus dikelola secara transparan dan profesional baik di tingkat Puskesmas maupun RSUD. Olehnya itu, tambahnya, pemerintah mendorong partisipasi publik dalam mengontrol pelayanan publik di RSUD Daya. Bentuk kontrol tersebut bisa melalui kotak saran yang terdapat di RSUD Daya.
Orang nomor satu di Kota Makassar ini menjelaskan bahwa partisipasi publik juga bisa melalui pengaduan di surat kabar lokal atau sms center. Selain itu, lanjutnya, bisa melalui aplikasi Sodarata yang bersinergi dengan Sub Bagian Pengaduan Humas Pemkot Makassar. Lebih jauh Danny mengungkapkan bahwa pengelolaan RSUD Daya juga telah tersentuh program Makassar Sombere dan Smart City.
“Warga Makassar dapat menghubungi call center 112 untuk mendapatkan pelayanan darurat dari RSUD Daya. Informasi mengenai kamar rawat inap dan lain-lain, dapat diakses melalui call center 112,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito menyampaikan perubahan mendasar dengan terbitnya Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2013 tentang Manajemen Inovasi Pembangunan Berbasis Partisipasi Publik. Menurutnya, Pemkab Bojonegoro juga telah mendorong partisipasi publik dalam proses pelayanan RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo, melalui SMS, surat keluhan masyarakat, surat pembaca di media cetak lokal dan radio, kotak saran, SMS dari telepon selular pejabat, dialog publik, dan open kontrak.
Djoko Lukito juga menjelaskan upaya lain yang ditempuh Pemkab Bojonegoro dengan menjalin kerja sama antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan NGO. Selain itu, tambahnya, Pemkab Bojonegoro melakukan lelang pengadaan obat, menerapkan sistem komputerisasi, dan perbaikan manajemen RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.










