INIPASTI.COM, Kampung Bebas Rentenir diawali dengan adanya beberapa permasalahan yang ada di Tangerang Selatan khususnya keluarga dhuafa yang terjerat rentenir.
Tahun 2012, Ahmad Husen pendiri Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM) inisiatif berupaya membuat suatu program yang bernama Kelompok Usaha Bersama Berdaya (Kube Berdaya).
Selanjutnya, Kube Berdaya bertransformasi menjadi Kampung Bebas Rentenir (KBR).
Sampai saat ini RPM sudah membantu ribuan UMKM mulai dari program starup ,growtup smapai scaleup. Khusus program Kampus Bebas Rentenir sudah ada di 18 titik dan membantu kurang lebih 700an UMKM yang ada di Propinsi Banten.
Program Kampung Bebas Rentenir mengedukasi masyarakat agar mereka paham, bahwa yang mereka lakukan sangat merugikan, terutama dari aspek finansial. Karena mereka harus mengembalikan dana dengan bunga antara 30-80% sepekan (7 hari) ada juga yang sebulan, sesuai kesepakatan.
Sebelum menjadi anggota Kampung Bebas Rentenir, calon anggota mendapatkan sosialisasi, dan pelatihan/penataran menjadi anggota KBR.
Setelah mengikuti program selama 6 pekan, selanjutnya diberi program pendampingan wirausaha, dengan diberikan modal pinjaman tanpa bunga, agar terhindar dari riba.
Selain itu juga ada pembinaan rutin setiap pekan. Juga diberikan advokasi bila anggota terjerat rentenir diantaranya bagaimana cara menghadapi rentenir dan bagaimana menyelesaikan masalah-masalah dengan rentenir.
Anggota KBR juga diberikan ketrampilan kewirausahaan, serta dibimbing dan didampingi untuk mendapatkan aspek legal usaha maupun legal produk yang dihasilkan oleh para anggota KBR.
“Beberapa anggota, yang sebelumnya terjerat rentenir, dengan mengikuti program ini, alhamdulillah sekarang sudah bebas dari rentenir, baik itu bebas karena ilmu yang mereka dapatkan setelah ikut program maupun bebas karena mendapat pinjaman dana bergulir” ungkap Ahmad Husen inisiator Kampung Bebas Rentenir.
Lebih lanjut, Ahmad Husen menjelaskan bahwa permasalahan sekarang, kenapa UMKM terjerat rentenir? Karena dipicu oleh beberapa hal diantaranya :
- Mereka tidak paham bahwa rentenir itu merugikan
- Mereka belum paham, bahwa pinjaman rentenir itu termasuk dosa riba
- Akses terhadap pinjaman tanpa riba masih jarang dan sangat sedikit.
- Pendapatkan mereka saat ini nyaris kosong/tidak ada
- Kemampuan mereka berdagang masih begitu-begitu saja, belum memiliki ilmu baru untuk marketing baik offline maupun online.
Melihat permasalahan tersebut, maka Kampung Bebas Rentenir berupaya untuk setidaknya mengurangi hutang anggota kepada rentenir ataupun mengedukasi agar anggota terhindar dari dosa riba.
Adapun pembiayaan Kampung Bebas Rentenir didukung oleh pengurus, dewan pembina dan lembaga-lembaga zakat yang saat ini bermitra dengan Kampung Bebas Rentenir diantaranya YBM PLN, Zis Indosat, Inisiatif zakat Indonesia dan Lazis Dewan dakwah serta lazis harfa. Selain itu didukung oleh Bank syariah muamalah serta Pemkot Tangsel.
Ke depan, lembaga Rumah Pemberdayaan Masyarakat sedang mengupayakan untuk swadaya guna membiayai program – program tersebut.
Salah satu program yang sedang dikembangkan untuk pembiayaan lembaga adalah Usaha Bakso Pentol Arjuna.
Usaha ini dikembangkan dengan sistem kemitraan dan melibatkan anggota Kampung Bebas Rentenir sebagai penjual (reseller).
Targetnya, nantinya Pentol Arjuna ini dapat membiayai seluruh program yang saat ini diselenggarakan oleh Rumah Pemberdayaan Masyarakat diantaranya program Kampung Bebas Rentenir, Majelis Keluarga Bahagia, Tahfiz Qur’an, dan Program permasalahan-permasalahan kemiskinan di provinsi Banten, Pungkas Ahmad Husen (ah/es).










