INIPASTI.COM, “Karena mulut badan binasa” pepatah lawas ini, tepat disandangkan pada isteri mantan Dandim Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi.
Dengan postingan sang isteri di media sosial, yang merasa bersyukur atas musibah yang menimpa Menkopulhukam Wiranto menulis “ Jangan cemen Pak ……tak sebanding dengan sejuta nyawa yang melayang”
Tulisan di medsos yang beredar luas, sehingga menimbulkan multitafsir di kalangan nitizen, sehingga KSAD Jenderal Andika Perkasa mencopot Dandim 147/Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi, gegara postingan sang istri.
Istri Hendi, Irma Zulkifli Nasution, mem-posting kalimat nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Dilansir dari berbagai sumber, Jumat (11/10/2019), Kolonel Hendi diketahui merupakan lulusan Akabri tahun 1993. Hendi diketahui belum lama menjabat Dandim Kendari.
Serah terima jabatan Dandim Kendari, kepada Kolonel Hendi digelar pada 19 Agustus lalu. Di bawah kepemimpinan Hendi, Kodim Kendari beralih dari tipe B menjadi tipe A.
Baru dua hari lalu, Kolonel Hendi memimpin upacara kenaikan pangkat 44 prajurit TNI di wilayah Kodim Kendari.
Sebelum menjadi Dandim Kendari, Hendi diketahui pernah menjabat Dandim 0303/Bengkalis pada 2011. Dia juga pernah bertugas di luar negeri.
Kolonel Hendi diketahui pernah bertugas sebagai Atase Darat Kantor Atase Pertahanan (Athan) RI di Moskow, Rusia. Hendi pun berpindah tugas pada Oktober 2018.
Karir Kolonel Hendi rusak gegara posting-an nyinyir sang istri, Irma Zulkifli Nasution (IPDN), terkait soal penusukan Menko Polhukam Wiranto.
“Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan.
Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ,” kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
Selain Kolonel Hendi, Jenderal Andika juga mencopot jabatan seorang prajurit yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung, Sersan dua (Serda) berinisial Z. Serda Z juga disanksi karena istrinya, LZ, mem-posting hal senada.
Selain karir yang rusak, Kolonel Hendi dan Serda Z juga harus menjalani sanksi berupa penahanan. Sanksi ini diambil karena keduanya telah dianggap memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.
Sehingga konsekuensinya, kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer, berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari,” ujarnya.
“Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer,” ujarnya.
Sementara itu, TNI–AU menahan dan mencopot Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya. Peltu YNS dicopot lantaran istrinya berinisial FS, berkomentar bernuansa fitnah tentang penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.
“Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau,” kata Kadispenau Marsma TNI Fajar Adriyanto dalam keterangannya, Jumat (11/10/2019).
Fajar mengatakan, komentar FS di media sosial, mengandung ujaran kebencian terhadap Wiranto. FS dan Peltu YNS dikenakan sanksi.
“Terhadap saudari, FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya yang telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menko Polhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (Facebook),” ujar Fajar.
Sementara itu, Putri pendiri Partai Amanat Nasional ( PAN) Amien Rais, Hanum Rais, dilaporkan ke polisi akibat twitnya terkait dana deradikalisasi.
Pelapor mengaitkan twit itu dengan perisitwa penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten.
Menanggapi laporan terhadap Hanum Rais yang juga politisi PAN, Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, partai belum menerima kabar soal dilaporkannya Hanum Rais (bs/syakhruddin)
“Saya sendiri baru membacanya melalui media,” kata Saleh saat dihubungi Jumat (11/10/2019).
Namun, Saleh mengatakan, Hanum perlu mengklasifikasi kicauan dia di media sosial, apakah yang dimaksud Wiranto atau sosok tertentu.
“Tentu ini perlu diluruskan dan diklarifikasi. Bisa saja, cuitan yang tersebut tidak dimaksudkan pada sosok tertentu,”
Saleh mengingatkan pihak yang melaporkan Hanum agar jangan terlalu mudah mengambil kesimpulan. Apalagi, jika laporan didasarkan pada hal yang belum tentu ada kaitannya.
“Masih perlu didalami. Jangan terlalu mudah mengambil kesimpulan,” kata Saleh.
“Jangan pula mudah mengait-ngaitkan suatu hal dengan hal lain yang belum tentu berhubungan, atau belum tentu itu yang dimaksudkan,” ujarnya.