INIPASTI.COM, MAKASSAR – Terkait aksi pemukulan yang dilakukan Muhammad Sabri terhadap dua jurnalis saat menjalani proses hukum lanjutan dari kasus dugaan korupsi sewa lahan negara Buloa di Kejari Makassar, itu dibantah olehnya melalui penasehat Hukumnya, Andi Muhammad Ikhsan, Senin (24/7/2017).
Ia menceritakan saat Sabri menuju ruang pidana khusus yang terletak di lantai 2 Gedung Kejari Makassar, saat sejumlah wartawan telah menunggu dan mencoba mengabadikan gambar Sabri.
“Karena kondisinya ramai, Pak Sabri mengibaskan tangan seperti meminta jalan. Itu juga merupakan gerakan spontan, tapi karena kondisinya ramai dan berhimpitan akhirnya tangan Pak Sabri yang dikibaskan itu mengenai tangan wartawan. Itu gerakan spontan dan bukan pemukulan,” ujar Ikhsan.
Ikhsan pun juga membantah terkait pengakuan seorang wartawati menyebut Sabri yang melakukan pemukulan.
“Pak Sabri menepuk tangan wartawan perempuan itu, bukan pukulan. Itu juga disertai dengan permintaan agar jangan ambil gambar. Kondisinya memang saat itu jalan di lantai 2 Gedung Kejari Makassar sempit, karena kerumunan orang,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Ikhsan menyampaikan permintaan maaf atas nama Muhammad Sabri terkait insiden yang terjadi.
“Pak Sabri meminta maaf kalau ada insiden yang membuat teman-teman wartawan tidak nyaman. Tapi ini adalah tindakan spontan dan tidak ada pemukulan,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, dua orang wartawan menjadi korban amukan Sabri, yakni Andi Habib Rahdar seorang jurnalis online Sulselsatu.com dan seorang wartawati Celebes TV Teti Novianti.
(Ahadri/Inipasti)










