INIPASTI.COM – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, terlibat langsung dalam pembongkaran pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang bersama nelayan, TNI Angkatan Laut, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu 22 Januari 2025, Aksinya ini turut ia bagikan melalui akun media sosial X miliknya.
Dalam video yang diunggah, Said Didu terlihat mengenakan pakaian hitam dengan pelampung, berpegangan pada bambu sambil berteriak lantang. Dalam unggahannya, ia menulis, “Oligarki penyiksa rakyat dan perampok negara serta pejabat jongos oligarki—kalian biadab dan zalim.”
Aksi pembongkaran pagar laut dilakukan dengan metode menarik bambu menggunakan tali yang diikatkan ke kapal, hingga pagar tersebut tercabut dan diangkut ke atas kapal.
Brigjen (Mar) Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama AL Jakarta (Danlantamal III), menyatakan bahwa target pembongkaran mencapai minimal lima kilometer pada hari itu.
Masalah HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
Di sisi lain, Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memastikan tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di laut Sidoarjo. Adhy menegaskan bahwa perpanjangan HGB memerlukan rekomendasi dari pemerintah daerah, dan Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, telah menolak memberikan persetujuan.
HGB yang diterbitkan sejak 1996 dan akan berakhir pada 2026 itu dimiliki oleh PT Surya Inti Permata (PT SP) dan PT Semeru Cemerlang (PT SC). PT SP menguasai dua bidang dengan luas 285,16 hektare dan 219,31 hektare, sedangkan PT SC memiliki satu bidang seluas 152,36 hektare.
Menurut Adhy, hasil investigasi menunjukkan tidak ada aktivitas ekonomi di kawasan tersebut sejak 2014. Kekhawatiran terhadap dampak sosial dan lingkungan pun muncul, terutama bagi masyarakat pesisir Desa Segoro Tambak, Sidoarjo.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Keberadaan pagar laut dan HGB di atas perairan memicu polemik. Selain mengganggu akses nelayan, kondisi ini juga dianggap melanggar tata ruang laut yang seharusnya digunakan untuk zona industri, biota laut, atau kabel laut.
Adhy meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim terus mengawasi tata ruang laut dan berkoordinasi dengan Kanwil BPN Sidoarjo untuk menyelesaikan persoalan ini.
Aksi Said Didu dan sikap tegas pemerintah daerah menjadi sorotan publik, terutama dalam upaya melindungi hak masyarakat pesisir dan menjaga keberlanjutan lingkungan laut (sdn)