INIPASTI.COM, MAKASSAR – Berbagai cara dilakukan agar pendapatan pajak dapat terus meningkat. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Selatan memanfaatkan sisa waktu untuk meningkatkan pendapatan pajak. Salah satu caranya melakukan penertiban kendaraan yang belum bayar pajak.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulsel, Tautoto Tanaranggina menjelaskan, Samsat di daerah akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan operasi penertiban kendaraan sampai akhir tahun. “Tentu kami harapkan dengan langkah ini bisa mencapai target pajak yang ingin diperoleh,” ujarnya, Minggu (6/11).
Pihaknya telah memerintahkan semua kepala Samsat se-Sulsel untuk aktif melakukan penertiban kendaraan di wilayahnya masing-masing dengan cara mencari kendaraan yang belum membayar pajak.
“Saat ini masih ada waktu dua bulan, yang harus dimanfaatkan dengan maksimal oleh Samsat se- Sulsel untuk mengejar target pajak,” tambahnya.
Tautoto menyebutkan, selain menunggui wajib pajak datang membayarkan pajak kendaraan bermotor di kantor, Dispenda Sulsel juga mewajibkan pegawainya untuk mendatangi rumah wajib pajak (door to door) untuk menagih tunggakan pajaknya.
Pada periode Juli-September 2016, door to door di seluruh Sulsel mencapai 16.829 unit yang terdiri dari roda dua dan empat. Dengan pencapaian saat ini Rp 747.514.736.459 (78,18 persen) dari target pokok Rp 956.097.880.000.
Selain itu, Dispenda Sulsel akan menggandeng kejaksaan untuk memburu penunggak pajak. Kerja sama ini rencananya akan berlaku pada Januari 2017.(*)
Baca juga : Penghapusan Denda PKB di Sulsel Capai Rp 14 Triliun
//










