INIPASTI.COM, TAKALAR – Pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Wilayah Takalar menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan sistem Door to Door mendatangi masyarakat yang menunggak.
Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari pintu ke pintu itu dimulai akhir bulan Juli ini hingga Agustus.
Ada sedikitnya 10 titik yang akan didatangi pegawai UPT Samsat Wilayah Takalar untuk menagih tunggakan warga.
“Melalui kegiatan dari pintu ke pintu ini kami memberikan penjelasan kepada warga untuk membayar pajak, khususnya pajak kendaraannya. Karena masyarakat sendiri yang merasakan hasil pajaknya melalui pembangunan,” jelas Kepala UPT Samsat Wilayah Takalar, Zulkarnain Malik. Senin ( 31/7/2017 ) di Takalar.
UPT Samsat Wilayah Takalar tahun 2017 ini menargetkan penghasilan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Takalar, Sebesar Rp 18.747.200.000.
Pada Semester satu mulai dari Januari hingga Juni Penghasilan Pajak Samsat Wilayah Takalar telah mencapai Rp 8.404.736.238 atau sekira 44,83 persen.
Sementara target BBNKB Samsat Takalar Rp 22.473.000.000 dan telah mencapai Rp 7.996.410.500 atau sekitar 35,58 persen. (Irwansyah)










