INIPASTI.COM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mendukung rencana menempatkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) , dalam memenuhi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Hal ini diungkapkan, Jufri Rahman saat mendampingi Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Selasa (23/9) di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dalam kunjungannya menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“saya setuju usulan dari pak Sesmenkop,(Ahmad Zabadi, red) yang mengatakan sudah ada kesepakatan dengan Kemenpan RB menempatkan PPPK di Koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih sehingga kedepan tidak ada lagi alasan terkait dengan (SDM), karena semua prosesnya sedang dilaksanakan,” kata Jufri Rahman
ia menjelaskan, dengan ditempatkannya PPPK dapat memenuhi SDM yang mengelola KDLMP di daerah, sehingga bisa lebih maksimal dalam pengelolaannya.
Dalam Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi memapaparkan sejumlah progres , dari KDLMP dimana saat ini ditargetkan akhir tahun 80.000 semua sudah bisa beroperasi secara penuh. Sedangkan untuk masalah SDM, rencananya melibatkan para PPPK untuk menempatkan mereka dalam pengelolaan koperasi tersebut.
Sebelumnya, wacana melibatkan PPPK dikemukakan oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, bahwa mereka yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya akan ditempatkan di setiap koperasi, dan kebijakan ini sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Atas perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto, red) telah disetujui oleh Mendagri dan Menpan RB, nantinya dua atau tiga orang per koperasi,” kata Menko Zulhas di Banda Aceh, Kamis belum lama ini .
Selain Menko Pangan , Zulkifli Hasan yang menyebutkan rencana melibatkan PPPK , juga dibenarkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Menurutnya, keterlibatan PPPK dalam operasional Koperasi Desa/Kelurahan sementara dimatangkan bersama dengan Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) (In – Berbagai Sumber)










