Inipasti
Advertisement
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Skandal “Qatar-gate”: Jejak Dana dari Qatar ke Lingkaran Dalam Netanyahu Terbongkar

    Skandal “Qatar-gate”: Jejak Dana dari Qatar ke Lingkaran Dalam Netanyahu Terbongkar

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Skandal “Qatar-gate”: Jejak Dana dari Qatar ke Lingkaran Dalam Netanyahu Terbongkar

    Skandal “Qatar-gate”: Jejak Dana dari Qatar ke Lingkaran Dalam Netanyahu Terbongkar

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Selundupkan Sabu Dua Kilo, Tiga Pelaku Terancam Hukuman Mati

by
March 17, 2018
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Selundupkan Sabu Dua Kilo, Tiga Pelaku Terancam Hukuman Mati

INIPASTI.COM, MAKASSAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil membekuk tiga pelaku tindak pidana narkoba saat hendak melakikan transaksi narkoba, Jum’at (16/3/2018) malam.

Melalui penangkapan ini, polisi berhasil menyita dua Kilogram narkoba jenis sabu, adapun ketiga pelaku yang berinisial RA (47), R (40), dan S (46).

Kasubdit II Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Mursad Tampubolon mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi Bareskrim Mabes Polri yang mengunkapkan bahwa ketiga pelaku akan melakukan bisnis narkoba di salah satu hotel di Makassar.

“Para tersangka ini sudah lama melakukan kegiatannya dengan membawa barang terlarang tersebut dari luar daerah. Kalau menurut pengakuannya itu dua tahun,” ujar Mursad saat melakukan Rilis, Sabtu (17/3/2018).

Mursad menambahkan, ketiga pelaku ini memasukkan narkoba ke daerah Sulawesi Selatan melalui jalur udara dengan cara melengketkan sabu-sabu di bagian anggota tubuh. Hal itu dikatakannya setelah berkoordinasi dengan pihak bandara.

“Kami masih mendalami barang ini berasal dari mana. Kemungkinan barang berasal dari luar negeri. Kalau melihat ciri-ciri fisik barang bukti, mereka merupakan jaringan internasional,” tambahnya.

Kasubdit II Reserse Narkoba Polda Sulsel,AKBP Mursad Tampubolon saat melakukan rilis narkoba (FOTO/Ahadri)

Selain menyita dua kilogram sabu-sabu, polisi juga menyita tujuh kunci mobil, tujuh buah BPKB kendaraan, lima unit handphone, lima buah kartu ATM dari bank berbeda, dua buah bilah badik, dan tiga jenis mobil yang berbeda.

Pelaku terancam dikenakan pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati. Adapun Dua dari tiga tersangka yakni RA dan S merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Kecamatan Mariso.

(Ahadri)

Bagikan:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window)
  • Click to share on Telegram (Opens in new window)
  • More
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window)
  • Click to share on Tumblr (Opens in new window)
  • Click to share on Pinterest (Opens in new window)
  • Click to share on Pocket (Opens in new window)
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window)
  • Click to share on Reddit (Opens in new window)
  • Click to print (Opens in new window)

Like this:

Like Loading...

Related

Tags: NarkobaPenyelundupan Sabu 2 Kilo di MakassarResmob Polda Sulsel
Inipasti

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d