INIPASTI.COM, MAKASSAR – Sejak Tahun 2001, pasangan suami istri (Pasutri) Azis dan Tuti telah mendambakan berhaji bersama sang buah hati. Dari hasil kios jualannya yang tidak seberapa, sisihkan untuk mendaftarkan diri di Kementerian Agama Manokwari. Setelah cukup mereka pun mendaftar di Tahun 2010, tepat saat Rusli (18), anaknya duduk di bangku kelas 5 SD Yapis Manokwari kala itu.
Enam tahun kemudian, mereka mendapat panggilan dari Kemenag Manokwari. Namun sayangnya, Rusli belum bisa berangkat karena saat itu ia masih berusia 17 tahun. Di mana, katanya, di Provinsi Papua Barat ada peraturan bagi yang belum cukup umur (18 tahun) belum bisa diberangkatkan.
“Sebenarnya tahun lalu bersama kedua orangtua saya. Namun saya waktu 2016 itu belum cukup umur, makanya ditunda dan baru bisa berangkat tahun ini,” ujarnya saat ditemui tim inipasti.com di Asrama Haji Sudiang, Kamis, (10/8/2017).
Meski demikian, pemuda bernama lengkap Rusli Azis Ambo Tola itu tetap bersyukur. Ia yang masih duduk di Kelas 2 SMA Negeri 2 Manokwari itu bahkan menjadi Jemaah Calon Haji (JCH) termuda Provinsi Papua Barat.
“Senang bisa berangkat tahun ini walaupun tidak dengan orangtua,” ucap pemuda berdarah Bugis-Makassar ini.
Pemuda kelahiran Manokwari, 19 Juni 1999 pun tergabung dengan JCH asal Papua Barat lainnya pada Kelompok Terbang (Kloter) 17. Rombongannya pun telah bertolak ke Madinah pada pukul 14.16 Wita siang tadi. Ia pun berharap orangtuanya berbahagia atas keberangkatannya ke Tanah Suci.
“Tentunya saya berharap dan berdoa agar orangtua saya bahagia. Dan saya ingin sekali membahagiakan mereka,” doanya. (Sule).