INIPASTI.COM, PASANGKAYU – Dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar reses. Reses DPRD ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pasangkayu, Senin, 15 Januari 2018.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dari Kepala OPD, Camat, Lurah, aparat desa dan masyarakat agar bisa dimasukkan di pokok-pokok pikiran untuk anggaran tahun 2019,” jelas salah satu anggota DPRD dari Partai Golkar, Saifuddin Andi Baso.
Ia juga menyampaikan bahwa postur APBD Kabupaten Pasangkayu sebanyak 740 milyar. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dana DAU dan dana DAK anggarannya dikurangi oleh pusat karena untuk infrastruktur sudah dilimpahkan ke ADD (Anggaran Dana Desa). “Bantuan hibah untuk tahun ini dihapuskan karena pemanfaatan nya kurang maksimal ke masyarakat,” tambahnya.
“Tahun ini DPRD sudah memenuhi anggaran pendidikan sebanyak 20 persen, anggaran ADD sebanyak 10 persen, anggaran kesehatan sebanyak10 persen. Kami berharap agar aparat desa menguasai Permendagri 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa sehingga dapat mengelola ADD dengan baik,” ucap anggota DPRD dari Partai PAN, Uksin Djamaluddin.
Ditambahkan lagi bahwa dalam waktu dekat ini akan diberlakukan Perda walet, Perda CSR, Perda PBB P2, dan Perda Zakat. Pada Tahun ini juga ada dua Revisi perubahan yaitu; Revisi Perubahan Lambang Daerah dan Revisi Perubahan Perda Kelurahan, yaitu Kelurahan Pasangkayu dan Kelurahan Martajaya
Diakhir Kegiatan berlangsung dialog dan tanya jawab antar Anggota DPRD dengan beberapa masyarakat. Anggota DPRD yang mengikuti reses ini adalah anggota DPRD dari Dapil Pasangkayu, antara lain: Saifuddin Andi Baso, Uksin Djamaluddin, Andi Enong, Husnayati Lasibe, Nurlatif, Sri Mulyani, Ikram Ibrahim, Arwi, Alimuddin, dan Yani Pepi Adriani. (*)