INIPASTI.COM, JAKARTA – Sebelum mengundurkan diri dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly terlibat perdebatan dengan mahasiswa. Pada acara tersebut, Yasonna Laoly mengatakan bahwa mahasiswa tidak paham tentang apa yang mereka tuntut di jalan.
Seluruh pernyataan Yasonna Laoly itu pun dianggap tidak sesuai substansi oleh Pengamat Politik Rocky Gerung. Mulai dari menyuruh mahasiswa membaca tuntas Undang-undang, hingga pada masalah ‘homo homini lupus’.
“Seluruh keterangan dia itu, ‘ngaco’ justru si menteri yang profesor itu. Homo homini lupus itu, dalilnya, ujungnya adalah Leviathan. Jadi kalau nakut-nakutin, nanti bakal jadi homo homini lupus, loh kalau begitu anda ingin ada Leviathan gitu? Yaitu kekuatan absolut untuk menghasilkan stabilitas? Kan terlihat kan, menterinya juga tidak cukup pengetahuannya tentang filsafat politik, tapi diumbar di situ,” ungkap Rocky pada Kupas Tuntas yang disiarkan di CNN Indonesia, 27 September 2019 kemarin.
Rocky memandang bahwa mahasiswa tidak bisa membantah pernyataan Yasonna Laoly pada saat itu disebabkan adanya jarak senioritas. Dia juga menanggapi usul Menkumham untuk membaca terlebih dahulu. Menurutnya, membaca undang-undang bukanlah merupakan tugas rakyat.
“Bukan tugas rakyat untuk membaca undang-undang. Tugas pemerintah adalah membuat rakyat percaya bahwa undang-undang itu adil, bukan suruh baca,” ujar filsuf asal Manado ini.
“Jadi ini ada jarak antara legitimasi dan legalitas. Menteri Pak Laoly berupaya untuk menyakinkan bahwa itu sudah bagus. Kalau sudah bagus, nggak akan ada demo. Ini bukan masalah subtansi, seluruh paket demonstrasi hari ini, berakar pada ketidakpercayaan orang terhadap presiden,” sambungnya.
Sebagai penutup statement, pengamat politik ini menilai bahwa demonstrasi yang berlangsung beberapa hari ini disebabkan adanya ketidakadilan yang dirasakan oleh publik. Padahal menurutnya masyarakat membutuhkan kepemimpinan regional. Akan tetapi kekuatan/kepemimpinan saat ini tidak bisa membaca bara sosial yang terjadi di masyarakat. (Sule)










