INIPASTI.COM, GOWA- Sebagai upaya mempermudah pelayanan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan proyek perubahan.
Proyek tersebut menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas dalam rangka meningkatkan pelayanan kepegawaian. Dengan itu BKDD menghadirkan Sistem Pakar Kepegawaian Gowa yang disingkat menjadi Sipakainga.
“Pelayanan kepegawaian di Kabupaten Gowa sebelumya dilakukan secara manual, pegawai yang membutuhkan informasi dan konsultasi tertentu mengenai administrasi kepegawaian harus datang langsung ke kantor BKDD Kabupaten Gowa dengan membawa berkas kelengkapan yang dianggap penting untuk diajukan.
Namun ini dianggap tidak efektif dan menyulitkan PNS itu sendiri apalagi PNS yang berasal dari daerah dataran tinggi,” jelas Indra Setiawan Abbas pada acara launching proyek tersebut di Gedung Balai Diklat Kabupaten Gowa, Kamis (27/10/2016).
Olehnya itu, pihaknya melakukan proyek perubahan Sipakainga yang merupakan program pelayanan yang menginspirasi dan memudahkan pelayanan administraai kepegawaian dengan menyediakan informasi, pemecahan masalah atau solusi mengenai administrasi kepegawaian.
Menurutnya, proyek perubahan Sipakainga ini merupakan solusi pelayanan yang dibutuhkan oleh ASN, khususnya di Lingkup Pemkab Gowa melalui aplikasi layanan yang terdapat dalam teknologi komunikasi.
Program yang menjadi solusi pelayanan kepegawaian ini mendapat apresiasi dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. Ia menyambut dengan baik program tersebut dengan turun langsung untuk melaunchingnya.
“Sistem ini sangat bagus karena berbasis web yang dapat di akses setiap saat, kapanpun dan dimanapun secara online melalui berbagai perangkat yang daoat terkoneksi dengan jaringan internet seperti komputer, gadget maupun smartphone yang dapat diakses oleh siapa saja yang berkepentingan,” seru Adnan.
Selain Bupati Gowa dan Kepala BKDD Kabupaten Gowa, turut hadir pada acara launching tersebut para pimpinan SKPD dan para camat se-Kabupaten Gowa.
Baca juga: Pemkab Gowa Wujudkan ASN Profesional dengan Diklat Prajabatan