INIPASTI.COM, MAKASSAR – Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara soal wacana politisasi agama. Belakangan ini, politisasi agama memang menjadi satu isu yang mencuat di tahun politik ini. Ia mengingatkan bahwa politisasi itu bukan berarti tidak menggunakan agama dalam berpolitik.
“Politisasi agama jangan dimaknai tidak menggunakan agama dalam berpolitik. Menggunakan agama pada makna esensialnya yang inklusif dalam berpolitik tidak hanya menjadi tidak bermasalah, tapi bahkan harus,” terang Menag saat membuka Raker Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Kamis, (15/02/2018).
Menurut Lukman Hakim, berpolitik itu justru harus berlandaskan dan berorientasi pada ajaran agama. Sebab, kehidupan politik bisa menjadi tanpa moral dan etika, bila tanpa panduan agama.
Ia mencontohkan nilai-nilai agama seperti menegakkan keadilan, memenuhi hak dasar sesama, menerapkan kejujuran, larangan menebar fitnah, larangan korupsi, justru harus menjadi bagian penting dalam berpolitik.
“Hal yang tidak boleh dilakukan adalah memperalat ajaran agama untuk kepentingan pragmatis politik praktis, sehingga terjadi manipulasi dan eksploitasi agama,” tegasnya.
Menag menekankan bahwa nilai agama yang hakikatnya berlaku universal itu tak boleh direduksir hanya untuk kepentingan diri dan kelompoknya sendiri.
Kepada jajarannya di Kanwil Kemenag Sulsel, Menag juga mengingatkan bahwa ber-Indonesia pada dasarnya adalah wujud pengejawantahan dari pengamalan beragama. Sebaliknya, beragama hakikatnya adalah perwujudan ber-Indonesia.
“Tidak boleh ada paham dan pengamalan keagamaan yang bertentangan dengan filosofi dasar dan sendi-sendi ke-Indonesiaan. Sama halnya tak boleh ada paham kebangsaan yang bertentangan dengan nilai-nilai prinsip agama,” tandasnya.










