INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Anggota DPRD Sulsel Fachruddin Rangga sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Desa Palalakkang, Kecamatan Galesong, Takalar, Sabtu 15 Desember 2018.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini memang diperuntukkan untuk tokoh perempuan yang ada wilayah Desa Palalakkang dan sekitarnya mengingat persoalan gender ini merupakan hal yang harus diketahui dan dipahami oleh masyarakat di desa.
Koordinator Srikandi di wilayah Galesong, Samsiah Dg. Karra selaku narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan pemahaman tentang keterlibatan gender dalam pembangunan perlu disamakan sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi.
“Saat ini perempuan sudah diberi peran dalam proses pembanguan dengan pelibatan di setiap kegiatan, oleh karena nya kita perlu tunjukkan bahwa perempuan mampu menjalankan tanggungjawab kalau diberi kesempatan,” ujar Samsiah.
Sementara Fachruddin Rangga menjelaskan Perda ini sengaja dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberdayakan dan memberi peluang kepada kaum perempuan untuk lebih inovatif dan kreatif dalam mengambil peran pembangunan minimal di wilayahnya.
“Oleh karena itu kegiatan ini sungguh besar manfaatnya untuk diikuti karena banyak hal yang sudah diatur di dalam Perda ini untuk memaksimalkan keterlibatan perempuan dalam segala aspek pembangunan,” tutur politisi Golkar ini.
Lebih jauh, ia berharap para tokoh perempuan yang mengikuti kegiatan ini agar dapat menyebarkan ke yang lain minimal tujuan dan manfaat peraturan daerah ini, sehingga akan lebih tersebar secara masif informasi tentang keberadaan Perda tersebut.
(Muh. Seilessy)










