Inipasti.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menggelar Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Peraturan Daerah No.01 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak di Hotel Almadera, Rabu (12/06/2024).
Ari Ashari Ilham, S.E, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi penting untuk menjadi perhatian bersama bagi seluruh masyarakat.
“Karena anak adalah aset berharga kita miliki yang mesti kita jaga bersama,” kata Anggota DPRD kota Makassar Makassar, Ari Ashari Ilham S.E.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan perlindungan terhadap anak dan perempuan dilakukan secara masif. agar mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kekerasan ini bisa saja terjadi di sekitar kita. Karena biasanya, yang menjadi pelaku-pelaku kekerasan kemungkinan besar orang-orang terdekat, bisa saja,” lugasnya
Lanjut Kepala Dinas P3A, cara yang sederhana untuk mencegah hal tersebut adalah senantiasa menjalin komunikasi dan selalu update perkembangan anak dan perempuan.
“Cara mengantisipasi, kita tetap berkomunikasi dengan anak dan perempuanta’. Jangan sampai kekerasan yang mereka rasakan, takut untuk disampaikan,” ucapnya
Selain itu, Pemerhati Perempuan dan Anak, Hj. Andi Amalia Malik, juga turut hadir untuk menyampaikan materi edukatif untuk melindungi anak dan perempuan dari kekerasan yang kapan saja bisa terjadi.
“Kebiasaan melalaikan atau membiarkan anak dalam beraktivitas, apalagi dalam keadaan berbahaya, merupakan hal yang melanggengkan kekerasan bisa terjadi,” terangnya.
Maka dari itu, kata Andi Amalia, masyarakat mesti membangun komitmen peduli dan memahami perkembangan dan hak anak. Ini berguna untuk mencegah kekerasan yang dapat dilakukan oleh pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab.
Atas hal itu, untuk menjadikan perlindungan anak dan perempuan tetap menjadi perhatian penting, Pemerintah Kota Makassar Makassar melalui Dinas P3A, membuat Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Anak dan Perempuan.
Bertujuan untuk melaporkan segala kekerasan dan pelanggaran hak anak dan perempuan yang terjadi disekitar kita.
Penulis : Rendi