INIPASTI.COM, MAKASSAR – Menanggapi tentang tarik ulur Penyelesaian pekerjaan proyek pembangunan, tribun penonton bagian selatan.
Stadion Barombong, hingga kini yang masih belum rampung tersebut, Asisten bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Marang selaku ketua Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Sulsel.
Berdasarkan hasil pertimbangan dan rapat koordinasi TP4D dan pihak Dispora Sulsel, menyepakati untuk memberi kesempatan kepada pihak penyedia barang/jasa untuk menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut, hingga 90 hari kelender.
Pemberian kesempatan terhadap rekanan tersebut, berdasarkan acuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 243 tahun 2015.
“Ada perpanjangan 40 hari, kita berikan setelah diberikan perpanjangan pertama selama 50 hari,” ujar Marang, Senin (12/2/2018).
Terkait penyelesaian proyek tersebut, Marang mengungkap bila penyelesaian pekerjaan proyek pembangunan tribun penonton Stadion Barombong. Sudah di schedule batas waktu pengerjaannya.
Diketahui, baru-baru ini proyek pembangunan Stadion Barombong, mendapat kucuran dana sebesar Rp 95 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Sulsel.
Awal pembangunan stadion itu anggarannya dikucurkan dari APBN tahun 2011 sebesar Rp14,5 miliar untuk pengadaan lahan. Selanjutnya tahun 2012 dapat lagi sebesar Rp10,5 miliar.
Tahun 2013, anggaran APBN dari pemerintah pusat sempat terhenti dan ditutupi oleh APBD sebesar Rp3 miliar.
Tahun 2014, APBN untuk Stadion Barombong kembali mengucur sebesar Rp 17, 3 miliar disokong dengan APBD sebesar Rp. 20 miliar.
Semetara melalui dana APBN yang sempat diterima stadion Barombong berjumlah Rp42,3 miliar. Untuk menutupi kekurangan anggaran, pemerintah provinsi kembali menganggarkan APBD tahun 2015 sebesar Rp25 miliar.
Namun lagi-lagi pada 2016 proyek itu mendapat anggaran sebesar Rp17 miliar dan tahun 2017 kembali dikucurkan Rp95 miliar. Dengan demikian, total APBD yang dianggarkan pemprov untuk pembangunan Stadion Barombong selama 5 tahun sebesar Rp160 miliar.
Sedangkan ditahun 2018, proyek pembangunan stadion Barombong, kembali menerima kucuran anggaran sekitar Rp63 miliar lebih. Untuk pengerjaan atap stadion dan areal parkir Stadion Barombong.
(Reni Juliani)










