INIPASTI.COM,MAKASSAR.-Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, mencatat ada penambahan status jalan provinsi sepanjang 352,64 Km pada tahun 2016. Penambahan ini karena adanya peningkatan status jalan kabupaten/kota yang dilakukan pada Oktober lalu.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, M. Amin Yakob,keseluruhan panjang jalan provinsi yaitu 1.500,15 Km, atau meningkat dari tahun 2015, sepanjang 1.147,51 km.
“Peningkatan status jalan harus memenuhi persyaratan baik secara administrasi dan kelayakannya , kita tidak bisa langsung menetapkan,”kata Amin Yakob, Rabu (15/2/2017)
Menurutnya, dengan peningkatan status jalan ini maka untuk pemeliharaan, perbaikan akan masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulsel. Namun jalan yang statusnya naik tahun lalu, pengerjaannya tidak bisa dilakukan sekarang, karena menyesuaikan anggaran yang ada.
“Jalan yang naik statusnya, antara lain Jalan Leimena, Jalan H, Yasin Limpo, dan Jalan Kumala,” terang Amin Yakob.
Untuk itu, Amin Yakob meminta pengertianya, karena sebelumnya sudah ada yang masuk dalam program perbaikan dan pemeliharaan jalan, mungkin kalau masuk di APBD-P bisa, “jalan yang statusnya baru naik, akan dilakukan perbaikan secara bertahap,” terangnya.










