INIPASTI.COM, MAKASSAR—PT Perkebunan Nusantara XIV ikut pertemuan yang membahas formulasi Sistem Pembelian Tebu (SPT) dilakukan pada Rabu, 24 Februari 2021. Pertemuan tersebut dihadiri oleh entitas-entitas PT Perkebunan Nusantara (Holding) yang memiliki unit usaha pabrik gula. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, dengan PTPN X sebagai pemberi materi dalam pertemuan tersebut. Pertemuan ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi kendala-kendala yang mungkin timbul dalam masa giling yang akan datang. Sama seperti entitas Holding Perusahaan Perkebunan Nusantara lainnya, PTPN XIV juga hadir sebagai peserta dalam pembahasan tersebut.
“Latar belakang dari SPT ini adalah karena terdapat kompetitor Pabrik Gula PTPN di Jawa. Seperti, PTPN X yang memiliki banyak pesaing, sehingga bahan baku yang masuk ke pabrik PTPN berkurang akibat bahan baku juga masuk ke pabrik swasta. Dengan adanya kompetitor itu mereka akhirnya tidak bermitra, melainkan langsung membeli dari petani dengan menawarkan harga lebih tinggi dari unit Pabrik Gula PTPN.” Ujar Zainuddin – Aska Tanaman PG Camming, Rabu, (10/3/2021).
Inti dari pembahasan Sistem Pembelian Tebu (SPT) ini adalah mencari solusi terhadap permasalahan penyediaan bahan baku tebu ketika memasuki masa giling. Selama ini, skema yang diterapkan oleh PTPN X dan PTPN XIV adalah skema sistem kemitraan.
“Sistem pembelian secara bermitra lebih baik dibandingkan SPT lainnya. Namun dengan adanya kemunculan para pesaing, maka SPT Kemitraan ini justru sebaliknya ditinggalkan. Sebenarnya SPT yang dibahas ini merupakan alternatif dari sistem yang sudah ada, untuk mengantisipasi apabila sistem secara kemitraan sudah dianggap tidak efektif.” kata Zainuddin yang ikut dalam pertemuan internal tersebut, Rabu, (10/3/2021).
SPT Kemitraan saat ini lebih dipilih dengan kelebihan memiliki keterikatan emosional dengan petani akibat terikat kontrak, sehingga petani susah berpaling ke PG lain.
“Kelemahan sistem kemitraan adalah memiliki perputaran uang yang lambat. Hal ini disebabkan karena system pembeliannya secara bagi hasil, sehingga harus menunggu hasil gula yang dihasilkan PG terlebih dahulu. Hasil gula ini pun dipengaruhi oleh rendemen yang dihasilkan, tidak dipengaruhi hanya pada produksinya. Selain itu, harga yang diberikan kepada petani juga bergantung pada kebijakan pemerintah.” Jelas Zainuddin, Rabu, (10/3/2021).
Pihak PTPN khususnya di Jawa mengkhawatirkan jangan sampai tebu yang telah dibeli memiliki rendemen yang sangat rendah. Sehingga effort dan perhatian yang sungguh-sungguh dibutuhkan untuk SPT Tunai lebih besar. Tidak seperti di Jawa, PTPN XIV tidak memiliki pesaing di wilayah Sulawesi Selatan.
“Di jawa, ibaratnya satu kue banyak pembaginya, makanya tebu bisa terbagi kemana mana. Jadi petani tinggal melihat harga mana yang lebih tinggi, kalau tidak ada ikatan pasti mereka akan lari ke pembeli dengan harga lebih tinggi.” Jawab Zainuddin ketika ditanyai perihal SPT di PTPN XIV, Rabu, (10/3/2021).
“Makanya, SPT di PTPN XIV menggunakan SPT Kemitraan untuk para TR (tebu rakyat) petani atau kelompok-kelompok tani. Rencananya SPT Tunai akan dikaji lagi oleh PG yang ada di Jawa. Cara SPT Tunai ini menggunakan sistem core sampler untuk mengukur rendemen tebu dari petani, yang basisnya adalah ke mutu.” Lanjut Zainuddin, Rabu, (10/3/2021).
Sampai saat ini, permasalahan kekurangan bahan baku belum ditemukan di Kawasan PTPN XIV.
“Karena tidak ada pabrik selain kita BCT (Bone, Camming, dan Takalar) jadi petani tidak ada alternatif lain lagi. Selain karena jumlah TR kita lebih sedikit daripda jumlah Lahan HGU yang kita tanami, Karena, mau dijual kemana lagi hasil tebu para petani jika tidak dijual ke PTPN XIV. Selain itu, antar unit PG pun akan sangat sulit untuk menjual bahan baku tebu dari PG Takalar ke PG Camming ataupun sebaliknya.” Rabu, (10/3/2021).










