INIPASTI.COM, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Sumarsono melakukan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkup Pemprov Sulsel, Senin (30/7).
Sebanyak 95 pejabat baik Eselon III dan Eselon IV yang dilantik oleh Sumarosno, terdiri dari 32 Eselon III dan 63 Eselon IV.
“Setelah melalui proses selama satu dua bulan melalui berbagai pengamatan, penilaian dan berbagai pertimbangan untuk kelancaran program pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, akhirnya pada hari ini dapat diputuskan siapa diangkat, siapa dimutasi dan kemudian siapa yang harus dipromosikan,” kata Sumarsono.
Dalam pelantikan kali ini, pengisian ini terutama pada unit-unit pelayanan yang kosong dan tidak boleh terganggu, kemudian menyebabkan pelayan pincang hanya gara-gara beberapa jabatan kosong. Ini mengisi 60 persen dari yang 95 orang tersebut.
“60 persennya adalah pengisian jabatan kosong di tempat-tempat unit-unit pelayanan, maka banyak orang di UPT yang kemudian mengisi. Sedangkan sisanya adalah domino dari sebuah pengisian jabatan,” sebutnya.
Efek domino yang Ia maksud adalah kalau satu pejabat yang naik, kemudian pasti ada yang kosong, itulah yang diisi. Pengisian didasarkan pada penyesuaian dengan kompetensi masing-masing.
“Prosesnya berlangsung dua bulan yang lalu. Jauh sebelum sudah dilakukan proses di Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) empat kali,” ungkapnya.
Dirjen Otonomi Daerah ini menjelaskan pelantikan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pelantikan sebelumnya saat penataan organisasi di era Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat berlakunya PP No 18 Tahun 2016.
(Iin Nurfahraeni)