INIPASTI.COM, PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Utara (Matra) di bawah kepemimpinan Bupati Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Muhammad Saal memberikan contoh baik pada masyarakatnya dalam kewajiban warga negara untuk membayar pajak, pada akhir Maret lalu.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju Hadiningrat Nusantoro, sebagai pihak pelayanan pajak, ia bangga terhadap bupati dan wabup yang datang melaporkan perpajakannya meski belum berakhir waktunya.
“Ini merupakan contoh yang baik bagi masyarakat, kalau beliau mencontohkan kepada kita semua sebagai Masyarakat untuk taat membayar pajak,” ujarnya.
Sesuai yang dilaporkan bupati dan wabup Matra adalah surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan orang pribadi.
“Dengan undang-undang perpajakan yang mewajibkan kepada setiap wajib pajak untuk melaporkan surat pemberitahuan pajak (SPP),” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Matra Agus Ambo Djiwa menyampaikan jika pihaknya akan menghibahkan sebilah tanah untuk kepentingan pembangunan kantor perpajakan di Matra.
‘Kami atas narna pemerintah daerah menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor perpajakan. Agar bisa punya kantor sendiri, tidak sewa kantor lagi seperti saat ini,” ungkapnya belum lama ini.
“Itu untuk mewujudkan tanggung jawab sebagai warga negara yakni membayar pajak dan melaporkan harta kekayaan pribadi ke negara,” pungkasnya.
la dan Wabup sepakat untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat yakni kewajiban membayar pajak tepat waktu agar uang hasil pajak tersebut bisa dimanfaatkan oleh negara untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat.
(Ahadri/Inipasti)