MAKASSAR – Maraknya kasus narkoba yang sudah menyusup ke dalam kampus, membuat Rektor UMI Prof Dr Hj Masrurah Mokhtar melakukan tindakan preventif terhadap calon mahasiswa baru. Setiap calon maba di UMI, harus melakukan tes narkoba, sebelum resmi diterima sebagai mahasiswa.
Hal itu diungkapkan Rektor Prof Masrurah kepada wartawan, Kamis (14/7), terkait penerimaan mahasiswa baru UMI tahun ajaran 2016/2017.
Untuk tes narkoba tersebut, jelas Rektor, akan diadakan di pesantren darul mukhlisin UMI Padanglampe Pangkep. Tes narkoba tersebut berupa tes urine untuk yang wajib diikuti semua mahasiswa baru UMI.
“Kami akan patenkan tes narkoba untuk maba pada tahun ini berupa tes urin. Jika memang ada yang positif pemakai, kami akan membina mereka di pesantren,” tutur Masrurah Mokhtar
Dia menambahkan, bila calon maba yang tidak juga berubah meski telah dilakukan pembinaan, maka pihaknya akan menindaklanjuti mahasiswa tersebut, salah satunya adalah dengan mengembalikan ke orang tuanya.
Penulis : Ahadri










