INIPASTI.COM, PASANGKAYU– Setelah merampungkan proses asistensi RKA semua OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pasangkayu akhirnya menyerahkan Ranperda APBD 2021 ke DPRD Pasangkayu, Jumat 11 September.
Diserahkan oleh Kepala BPKAD Imran dan Kepala Bappeda Abidin selaku anggota TAPD. Diterima langsung Sekwan DPRD Pasangkayu Muh. Zain Machmoed dan anggota DPRD Pasangkayu Nur Latief.
Kepala BPKAD Imran menyampaikan penyerahan Renperda APBD 2021 itu telah sesuai dengan jadwal tahapan penyusunan APBD 2021, sebagiamana telah ditetapkan oleh regulasi yang ada.
” Kami berharap bisa segera di bahas di DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda. Kami dari TAPD siap bersinergi untuk melancarkan pembahasannya di DPRD” ungkapnya.