INIPASTI.COM, GOWA – PT Taspen (Persero) menyerahkan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Gowa, Almarhum Muh Hijrah. Penyerahan jaminan kecelakaan kerja senilai Rp287.564.200,- ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Utama Makassar, Sidik Adi Purnomo kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang berlangsung di sela-sela kegiatan Coffee Morning pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Senin (21/11).
Bupati Gowa kemudian menyerahkan jaminan tersebut kepada ahli waris mantan Kepala Dishubkominfo yang meninggal pada 29 April 2016 lalu saat almarhum masih menjabat sebagai Kepala Dishubkominfo yakni istri almarhum, Ratna Dewi. “Kami mengucapkan terima kasih perhatian dan kerja sama PT Taspen dengan Pemerintah Kabupaten Gowa atas pemberian jaminan kecelakaan kerja pada para aparatur sipil negara lingkup Pemkab Gowa,” imbuhnya.
Adnan juga meminta seluruh pimpinan SKPD yang hadir untuk mengirimkan doa kepada almarhum dan mengucapkan terima kasih kepada ahli waris karena almarhum telah mengabdi di Kabupaten Gowa selama 23 tahun. Ia pun berharap semoga jaminan yang diserahkan PT Taspen ini dapat bermanfaat bagi ahli waris dan keluarga almarhum dan dapat digunakan sebaik-baiknya.(*)
Baca juga :Bidik Pensiunan, Bukopin Buka KCP Mikro
//










