INIPASTI.COM, MAKASSAR – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Tautoto Tanaranggina membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2018 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Ballroom Phinisi Hotel Claro Makassar, Senin (16/7).
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau memory of undestanding (MoU) tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Penandatangan ini dilakukan oleh antara bupati/walikota, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Resor seSulawesi Selatan, dengan teman ‘APIP Bekerja Mencegah Korupsi’
“Koordinasi pengawasan yang kita lakukan hari ini menjadi bagian penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Tautoto.
Oleh karenanya fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah diupayakan dapat menghadirkan sistem pencegahan korupsi yang efektif dilingkungan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintahan Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan.
Ia menambahkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus lebih optimal melakukan upaya pengendalian secara internal serta tetap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
untuk melakukan koordinasi khususnya penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah guna terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tujuan otonomi daerah.
Sementara itu, Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan Jaksa Agung dan Kapolri, kemudian ditindaklanjuti dengan Penandatangan SPK antar Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah seIndonesia di Jakarta tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya berharap semoga perjanjian kerjasama ini dapat segera diimplementasikan di jajaran wilayahnya masing-masing,” sebutnya.
(Iin Nurfahraeni)










