INIPASTI.COM, MAKASSAR – Maraknya tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur menjadi perhatian khusus Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dan jajarannya.
Polda Sulsel Bakal menggandeng pihak terkait hingga pemuka agama dalam menekan kekerasan terhadap anak.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menangani maraknya kasus penganiayaan anak di bawah umur.
“Langkah Polda Sulsel untuk menangani maraknya kasus penganiayaan anak dibawah umur yaitu akan bekerjasama dengan pihak pemerhati perempuan dan anak, pemerintah daerah dan juga Kejaksaan,” ucap Dicky Sondani via telepon, Kamis (10/5/2018).
Tak hanya itu, lanjut Dicky, Polda Sulsel bersama jajarannya akan berkoordinasi dengan para ulama atau pemuka agama agar ikut serta dalam bersosialisasi kepada masyarakat atas tindakan kekerasan dibawah umur merupakan suatu kejahatan yang luar biasa.
“Kita juga akan mengajak alim ulama untuk bersosialisasi kepada masyarakat atau memberikan pencerahan di masjid-masjid saat khutbah Jumat atau acara keagamaan lainnya,” terangnya.
Dalam kasus penganiayaan dibawah umur ini, Kabid Humas Polda Sulsel ini menegaskan agar di proses hukum secara tuntas agar memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Kasus kekerasan terhadap anak harus tuntas tidak bisa tidak supaya ada efek jerah,” tegasnya.
Perlu diketahui, beberapa kasus kekerasan terjadi di wilayah Polda Sulsel. Sebut saja kasus penemuan bayi berlumuran darah yang ditemukan di toilet Pusat Bahasa Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (8/5/2018) kemarin.
Sebelum juga, kasus kekerasan terjadi di wilayah Polsek Panakkukang dimana anak 5 tahun yang diduga dianiaya oleh Ra yang tak lain ayah kandungnya sendiri. Kasus ini diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
Selain itu, pada bulan Februari 2018 lalu Polsek Biringkanaya juga mengamankan lelaki bernama Abdullah atas dugaan pencabulan beberapa anak. Kasus ini juga diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, di wilayah Polres Gowa juga seorang balita berumur 4,5 tahun, Abd Mufid tewas ditangan ayah kandungnya sendiri karena diduga menjadi korban penganiayaan hingga kekerasan seksual.
Kekerasan itu terjadi di rumahnya sendiri di Timbuseng Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sabtu (5/5/2018) lalu hingga saat ini HB (28) telah diamankan di Mapolres Gowa.
(Reni Juliani)