INIPASTI.COM – Mengenal sosok H Amiruddin anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang disebut bangun tembok setinggi 3 meter di sebuah gang di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia disebut membangun tembok 3 meter itu karena tak suka orang lewat di depan rumahnya.
Dilansir dilaman Tribune News, Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta mengatakan, informasi itu didapatkan setelah ada seorang warga yang melapor.
“Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum.”
“Saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini,” ujar Ilyas, Jumat (23/7/21), dikutip dari Tribun Timur.
Ilyas mengatakan, aksi Amiruddin membangun tembok itu dilakukan karena ia tak suka orang lewat di depan rumahnya.
Karena, kondisi jalan yang ditutup terlihat buntu.
“Iya memang di situ buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang.”
“Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum,” terang Ilyas.
Haji Amiruddin (kiri) dan tembok yang diduga dibangunnya (kanan). Berikut ini profil H Amiruddin, anggota DPRD yang membangun tembok setinggi tiga meter karena tak suka orang lewat depan rumahnya.
Mengutip dprd.pangkebkab.go.id, H Amiruddin lahir di Labakkang pada 3 April 1960.
Amiruddin merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep.
Ia diusung oleh Partai Amanat Nasional pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Kala itu, ia termasuk di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Bungoro, Labakkang, dan Tondong Talasa.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Pangkep, Amiruddin memperoleh total 1.174 suara.
Rinciannya, 110 di Bungoro, 1.059 di Labakkang yang merupakan tanah kelahirannya, dan lima di Tondong Talasa.
Sebagai wakil rakyat, H Amiruddin memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, Amiruddin melaporkan hartanya pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) miliknya, Amiruddin tercatat mempunyai Rp1.201.634.808. Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan.
Seluruhnya berada di Kota Pangkajene dan Kepulauan.
Tak hanya itu, Amiruddin juga tercatat mempunya tiga kendaraan roda empat yang nilainya berjumlah Rp440.000.000.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (24/7/21), berikut ini rincian harta kekayaan H Amiruddin:
Sementara itu, Tembok yang menutup pintu belakang rumah penghafal Al-Qur’an (tahfiz) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya dibongkar.
Seperti dilansir dilaman detiknews, Beberapa pekerja akhirnya merobohkan tembok tersebut pagi tadi, sebelum anggota DPRD Pangkep, Amiruddin, yang mendirikan tembok, tiba di lokasi.
“Hari ini saya datang ternyata sudah dibongkar lebih awal .Saya anggap sudah selesai, akses sudah dibuka kembali,” kata Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal, di lokasi penembokan di Makassar, Sabtu (24/7/21).
Setelah tembok ini dibongkar, Amiruddin akan melakukan klarifikasi atau tabayun dengan sejumlah pihak. Kahfi mengaku sudah meminta Amiruddin membongkar tembok tersebut.
“Proses tindak lanjutnya, kita klarifikasi dulu kan. Ini kan panjang, sebelum ada tahfiz kan sudah ada tembok itu. Nanti kita klarifikasi itu. Yang penting untuk kemaslahatan bersama.
Hari ini saya perintahkan kepada Amiruddin sebagai kader PAN untuk membuka akses jalan itu,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan dari keluarga Amiruddin, Ahmad Akbar, juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman ini.
Dia menegaskan bahwa keluarganya sama sekali tidak terganggu oleh suara-suara mengaji dari para tahfiz itu.
“Bahwa Haji Amiruddin memohon maaf, beribu-ribu maaf, atas kesalahpahaman ini,” kata Akbar kepada sejumlah wartawan di lokasi pembongkaran tembok.
“Kami tidak merasa keberatan dan tidak terganggu suara suara tahfiz sedang mengaji,” imbuhnya.
Amiruddin juga telah memberikan klarifikasinya. Dia menyebut menembok rumah bukan karena tidak senang mendengar anak-anak tahfiz sedang mengaji, tetapi karena mereka sering membuang sampah di depan rumahnya.
“Saya sama sekali tidak terima itu (isu tembok rumah tahfiz karena ribut mengaji). Hanya, saya ini hanya sampahnya ini yang saya keberatan,” kata Amiruddin saat berbincang dengan detikcom.
Amiruddin mengatakan tidak menempati rumah tersebut. Rumah itu hanya dipergunakan olehnya sesekali saja saat dirinya sedang berada di Makassar.
Dia bercerita adanya pintu belakang rumah tahfiz yang juga tepat di depan rumahnya. Awalnya, warga pemilik rumah meminta izin kepadanya membuat pintu agar dapat memasukkan bahan material ke dalam rumah.
Berikut data harta dan bangunan H.Amiruddin
1. Tanah Seluas 15522 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000
2. Tanah Seluas 7841 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000
3. Tanah Seluas 23702 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
4. Tanah Seluas 23917 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
5. Tanah Seluas 456 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 440.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HILUX PICK UP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
2. MOBIL, HONDA JAZZ GE8 Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
3. MOBIL, HONDA BRIO DD1 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 53.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.634.808
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 1.613.634.808
III. HUTANG Rp. 412.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.201.634.808