INIPASTI.COM, MAKASSAR – Deretan tenaga pendidik guru besar di Universitas Negeri Makassar (UNM) terus bertambah yang Hari ini Rektor UNM Prof Dr Husain Syam MTP kembali mengukuhkan dua guru besar pada sidang terbuka luar biasa.
Adalah Prof Dr Firdaus Daud, guru besar dalam bidang Evaluasi Pembelajaran Biologi dan guru besar dalam bidang Ilmu Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Prof Oslan Jumadi SSi, M Phill Ph D, yang berlangsung di Ruang Teater Menara Pinisi, Selasa (21/2).
Dihadapan seluruh undangan, dua guru besar yang dikukuhkan secara bergantian membawakan orasi ilmiahnya. Prof. Firdaus Daud memaparkan paradigma baru pengurangan risiko bencana, Ia mengemukakan bahwa pelaksanaan otonomi daerah dimana kewenangan penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab daerah.
“Maka sudah selayaknya pemerintah daerah dan masyarakatnya untuk dapat secara mandiri mengatasi permasalahan bencana di daerahnya,”ungkapnya dalam orasi ilmiahnya.
Menurutnya, melalui pendekatan paradigma pengurangan risiko tersebut merupakan jawaban yang tepat untuk melakukan upaya penanggulangan bencana pada era otonomi daerah.
“Dalam paradigma ini, setiap individu masyarakat di daerah perlu peningkatan kesadaran terhadap lingkungan dan bencana yang mungkin terjadi dengan memperkenalkan berbagai ancaman yang ada di wilayahnya, berupa cara mengurangi ancaman dan kerentanan yang mungkin terjadi serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi setiap ancaman,”jelasnya.
Sementara itu, Prof. Oslan Jumadi juga menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul Mikroorganisme dan Opsi Mitigasi Gas-Gas Rumah Kaca Suatu Konsep Biologi dari Sel ke Lingkungan.
Ia pun mengatakan bahwa opsi-opsi mitigasi gas-gas rumah kaca penyebab pemanasan global secara biologis tidak terlepas dari pemahaman proses metabolisme mikroorganisme dalam melakukan konversi substract untuk tumbuh dan menghasilkan metabolit gas-gas rumah kaca.
Dalam kajiannya, terindikasi bahwa penerapan kombinasi bahan penghambat nitrifikasi dan bahan lepas lambat seperti zeolite pada lahan yang beraerasi merupakan opsi yang terbaik dalam menekan atau menurunkan emisi gas rumah kaca khususnya gas N2O.
“Penerapan secara praktis dapat menjadi salah satu solusi dalam sistem pertanian yang ecofriendly”, pungkasnya.
Selain dihadiri oleh keluarga dekat guru besar yang dikukuhkan, juga turut hadir seluruh anggota senat UNM, Direktur PPs, pimpinan universitas, pimpinan fakultas, kepala biro, kepala UPT, ketua jurusan, para dosen, dan mahasiswa.










