INIPASTI.COM, MAKASSAR – Masih seringnya terkendala masalah jaringan dalam sistem perekaman e-KTP, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulawesi Selatan meminta agar kewenangan tersebut beralih ke daerah.
“Inikan sering sekali bermasalah dengan jaringan, kadang Kabupaten melapor. Kami meneruskan Pak Dirjen Dukcapil, (
Zudan Arif Fakrulloh,red),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele, Sabtu (27/1/2018)
Untuk itu, Ia telah meminta agar jaringan tersebut dapat pindah ke provinsi sehingga memudahkan kontrolnya, “kalau bisa pindah kenapa tidak, kami akan bekerjasama dengan penyedia jasa dalam hal ini pihak Telkom,” ujarnya
Dengan ini dipindahka, Ia menjelaskan jadi semuanya itu tidak perlu lagi dilakukan di pusat. Server juga sudah ada, “Kontrolnya ini berada di pusat. Kami ini mencoba agar ini bisa lebih mudah lagi terutama buat daerah, sering kali ketika mereka sedang melakukan perekaman yang terjadi tiba-tiba jaringannya offline ini menganggu,” Imbuh Sukarniaty.
Sukarniaty mengaku kalau ini bisa di handel daerah, kenapa tidak dilakukan di sini. Perusahaan Telekomonukasi ada, tinggal pemerintah melakukan kerjasama dengan mereka.
“Respon pak Dirjen (Zudan,red) bagus. Mereka tidak masalah dan akan segera disiapkan,” paparnya.
Sampai saat ini, perekaman data e-KTP di Sulsel telah mencapai 89 persen. Dukcapil SulSel menargetkan semua bisa rampung sebelum Juni mendatang
(Iin Nurfahraeni)