INIPASTI.COM, JAKARTA– Lagi dan lagi nelayan asing mencuri ikan di laut Indonesia. TNI AL kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna. Kapal bernomor KG 90186 TS berbendera Vietnam.
Mereka itu diduga telah melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara pada hari Minggu, 23 Agustus lalu.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menyatakan, penangkapan kapal berbendera Vietnam itu berawal saat KRI Bung Tomo-357 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 mendapatkan kontak radar dari Kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di Laut Natuna Utara. Tak ingin kecolongan, KRI Bung Tomo langsung menindaklanjuti tangkapan radar dengan melakukan Pengejaran.
“Koarmada I saat ini sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20, kemarin, mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Kapal Berbendera Asing di Perairan Landas Kontinen Indonesia. KRI Bung Tomo-357 yang saat itu sedang berpatroli, melakukan penangkapan terhadap KIA Vietnam KG 90186 TS” kata Pangkoarmada I Laksamana Muda Abdul Rasyid, Rabu, 26 Agustus 2020.
Menurut Pangkoarmada I, Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam sempat melarikan diri ke utara, berusaha keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabuhi pengejaran KRI Bung Tomo-357 dan akhirnya berhasil ditangkap. KRI Bung Tomo-375 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal ikan asing tersebut.
Untuk diketahui, kasus penangkapan kapal berbendera asing di perairan Indonesia itu bukan baru kali ini saja terjadi. Beberapa waktu lalu, TNI AL juga telah berhasil menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang juga melakukan pencurian di Laut Natuna. Bahkan, upaya penangkapan kapal-kapal Vietnam oleh KRI itu sempat mendapatkan perlawanan dari Patroli Pantai Vietnam.
(Sumber: viva.co.id)